Pengacara Kondang Erles Rareral: 2027 Target Bebas Honorer, Guru Adalah Ujung Tombak Pembangunan Bangsa

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Kamis (30 Juli 2026) Pendidikan dan praktisi hukum Erles Rareral, S.H., M.H. menegaskan pemerintah harus menuntaskan persoalan guru honorer pada tahun 2027.
TARGET INDONESIA BEBAS GURU HONORER
Menurutnya, keberadaan guru honorer yang masih banyak di berbagai daerah menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat peningkatan kualitas pendidikan.

INDONESIA NEGERI KAYA RAYA, MASA ANGKAT GURU AJA NGak BISA,

2027 harus bebas honorer, ucap Erles tegas. Guru adalah ujung tombak pembangunan bangsa. Kalau nasib gurunya belum jelas, bagaimana kita bisa bicara soal generasi emas dan pendidikan berkualitas,” tegas Erles Rareral, S.H., M.H., Kamis (30/7/2026).

Erles menilai, guru memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, status kepegawaian guru harus diberikan kepastian melalui pengangkatan menjadi ASN PPPK maupun PNS sesuai kebutuhan dan formasi.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah bersinergi mempercepat verifikasi data, penganggaran, serta pembukaan formasi, agar seluruh guru honorer yang memenuhi syarat bisa mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak.

Jangan sampai ada lagi guru mengabdi puluhan tahun tapi kesejahteraannya jauh dari kata layak. Negara harus hadir. 2027 adalah momentum untuk menutup era ketidakpastian bagi guru honorer,” lanjutnya.

Pernyataan Pengacara Kondang Erles ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan pendidikan yang menilai penuntasan honorer adalah langkah krusial dalam mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju dan berkeadilan.

Sumber: Robet patrolisergapnews.com

Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Hukum harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan peneduh bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Share Berita:

Lanjutkan
Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kasus ini bermula ketika PT QSS, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bauksit, diakuisisi oleh tersangka Sudianto bersama YA.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar