PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) untuk menindak tegas dan memecat oknum Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMAN 9 Manado jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang guru.
Pernyataan tegas ini disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat merespons pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, pada 2026.
“Sangat tidak elok kejadian seperti ini terjadi di lingkungan dunia pendidikan. Lembaga pendidikan mestinya bersih dari perilaku amoral. Jika terbukti bersalah, Gubernur Sulut harus segera mengambil tindakan pemecatan demi memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Prof. Sutan Nasomal, yang juga merupakan Pakar Hukum Pidana Internasional.
Kasus ini mencuat setelah seorang guru di SMAN 9 Manado berinisial HG, asal Sirombu, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, terduga pelaku merupakan oknum Wakil Kepala Sekolah berinisial HM, S.Pd., M.M., yang saat peristiwa terjadi menjabat bersama korban, dan kini telah menjabat sebagai Plt. Kepala SMAN 9 Manado selama lebih dari dua tahun.
Prof. Sutan meminta kepada aparat kepolisian, khususnya penyidik Polda Sulawesi Utara, untuk menangani kasus ini secara serius, transparan, dan profesional guna menjamin kepastian hukum bagi korban.
Selain mendesak sanksi hukum dan administratif yang tegas, Tokoh Pendidikan Internasional ini juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Utara untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.
“Kita mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dapat lebih aktif memberikan pembinaan moral, akhlak, dan tabiat kepada para pendidik. Sanksi pemecatan bagi oknum yang terbukti amoral mutlak diperlukan sebagai benteng pertahanan integritas dunia pendidikan,” pungkasnya.
Robet: patrolisergapnews.com
Editor Ulyasari







