Dugaan Pelecehan di SMAN 9 Manado, Prof Sutan Nasomal Desak Gubernur Sulut Pecat Oknum Kepala Sekolah

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) untuk menindak tegas dan memecat oknum Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMAN 9 Manado jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang guru.

Pernyataan tegas ini disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat merespons pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, pada 2026.

“Sangat tidak elok kejadian seperti ini terjadi di lingkungan dunia pendidikan. Lembaga pendidikan mestinya bersih dari perilaku amoral. Jika terbukti bersalah, Gubernur Sulut harus segera mengambil tindakan pemecatan demi memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Prof. Sutan Nasomal, yang juga merupakan Pakar Hukum Pidana Internasional.

Kasus ini mencuat setelah seorang guru di SMAN 9 Manado berinisial HG, asal Sirombu, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, terduga pelaku merupakan oknum Wakil Kepala Sekolah berinisial HM, S.Pd., M.M., yang saat peristiwa terjadi menjabat bersama korban, dan kini telah menjabat sebagai Plt. Kepala SMAN 9 Manado selama lebih dari dua tahun.

Prof. Sutan meminta kepada aparat kepolisian, khususnya penyidik Polda Sulawesi Utara, untuk menangani kasus ini secara serius, transparan, dan profesional guna menjamin kepastian hukum bagi korban.

Selain mendesak sanksi hukum dan administratif yang tegas, Tokoh Pendidikan Internasional ini juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Utara untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

“Kita mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dapat lebih aktif memberikan pembinaan moral, akhlak, dan tabiat kepada para pendidik. Sanksi pemecatan bagi oknum yang terbukti amoral mutlak diperlukan sebagai benteng pertahanan integritas dunia pendidikan,” pungkasnya.

Robet: patrolisergapnews.com
Editor Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar