PATROLISERGAPNEWS.COM – PIDIE – Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian ESDM, dan Pertamina didorong untuk mengusut tuntas dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 13241405, Kabupaten Pidie, Aceh. Praktik ilegal tersebut diduga memicu kelangkaan solar berkepanjangan yang menyengsarakan masyarakat setempat.
Kepala Perwakilan (Kaperwil) Patrolisergabnews.com Provinsi Aceh, Tengku Riski, menegaskan bahwa kelangkaan solar membawa dampak sistemik yang luas. Kelangkaan ini memukul produktivitas nelayan, petani, pelaku usaha kecil, hingga armada angkutan barang yang bergantung pada kendaraan bermesin diesel.
“Ketika solar sulit didapat, biaya operasional masyarakat melonjak tajam. Waktu produktif mereka habis hanya untuk mengantre berjam-jam di SPBU. Ini bukan persoalan sepele. Pemerintah dan Pertamina tidak boleh membiarkan para pengangsang (pembeli ilegal) bebas beroperasi,” ujar Tengku Riski.
Berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang identitasnya enggan dipublikasikan demi keselamatan, SPBU 13241405 diduga kuat membiarkan aktivitas pengangsangan solar bersubsidi. Modus yang digunakan adalah menggunakan mobil yang bolak-balik mengisi BBM dengan jerigen tersembunyi di dalam kendaraan.
Kelangkaan ini juga memicu kekecewaan mendalam dari tokoh masyarakat setempat, YS. Ia menduga ada kongkalikong yang melibatkan oknum tertentu di lapangan.
“Pertamina jangan lepas tangan dan pemerintah jangan diam saja. SPBU hanya salah satu mata rantai. Ada dugaan oknum aparat atau pengawas ikut bermain dan menerima setoran dari para pemain tambang ilegal serta mafia solar. Jika sistem distribusinya rusak, benahi sistemnya secara menyeluruh,” pungkas YS dengan nada kecewa.
Merespons situasi tersebut, Tengku Riski meminta APH Polres Pidie, Pertamina, dan pemerintah daerah memperketat pengawasan di lapangan. Ia menekankan bahwa penindakan hukum harus dilakukan secara transparan dan menyasar dalang utama, bukan sekadar menjatuhkan sanksi kepada pekerja kecil di lini depan.
“Jika terbukti ada pelanggaran di SPBU 13241405, silakan periksa dan tindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, jika akal persoalannya ada pada sistem distribusi atas, jangan jadikan operator atau petugas pengisi BBM sebagai kambing hitam. Semua pihak yang bertanggung jawab harus dievaluasi,” tegas Riski.
Ia berharap Pertamina segera memberikan kepastian pasokan serta transparansi informasi kepada masyarakat Pidie agar antrean panjang ini tidak terus berulang. Langkah konkret dari regulator dan penegak hukum sangat dinantikan agar SPBU maupun operator tidak terus-menerus menjadi sasaran kemarahan warga akibat kelangkaan yang diatur oleh mafia.
Riski Kaperwil patrolisergapnews.com
Editor: Robet







