Erles Rareral Dorong Roy Suryo Jadi Menko Info, Desak Pemerintah Tindak Tegas Media Sosial Penyebar Hoaks

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA — Selasa 25 Agustus 2026, Pengacara kondang Erles Rareral, S.H., M.H angkat bicara dalam percakapan wawancara nya dengan pimred Reportase Jakarta melalui telpon selularnya, terkait tata kelola informasi dan media sosial di Indonesia.

Menurutnya, untuk menyelamatkan ekosistem media dan menekan penyebaran hoaks, perlu ada perubahan di jajaran pemerintahan. Salahsatunya dengan mengganti posisi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Meutiya Hafid dengan Roy Suryo.

“Roy Suryo perlu menggantikan Meutiya Hafid di Menko Info demi kelangsungan hidup media. Media sosial yang hoaks-hoaks harus dikontrol,” tegas Erles Rareral kepada media, Selasa (25/08/2026).

Erles menilai saat ini banjir informasi hoaks di media sosial sudah sangat meresahkan dan mengancam kredibilitas media arus utama. Ia mendorong pemerintah segera mengambil langkah tegas berupa regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap platform digital.

“Kalau tidak dikontrol dari sekarang, media yang kredibel bisa mati karena kalah bersaing dengan hoaks. Negara harus hadir,” pungkasnya.

Pernyataan Erles ini langsung memicu pro dan kontra di publik, mengingat Roy Suryo sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan dikenal aktif mengkritisi isu digital dan media sosial.

Robet: patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar