STOP PRESS – KTA DRs. YUSUF SULARTANA RESMI DICABUT, DINYATAKAN TIDAK BERLAKU

PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN, – Jumat, 28 Agustus 2026 – PT. Patroli Sergap News secara resmi mengumumkan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA), surat penugasan, dan seluruh identitas kelembagaan atas nama Drs. YUSUF SULARTANA, dengan jabatan Tim Investigasi dan No. ID 067/II/2024, telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak 28 Agustus 2026.

Meskipun pada KTA tercantum masa berlaku 03/08/2026–03/08/2027, pengurus menegaskan bahwa masa berlaku tersebut tidak lagi dapat digunakan sebagai dasar kewenangan, karena yang bersangkutan telah diberhentikan dan dikeluarkan dari keanggotaan serta jajaran redaksi Patroli Sergap News sebelum masa berlaku kartu berakhir.

PERINGATAN RESMI

Mulai tanggal pencabutan tersebut, Drs. Yusuf Sulartana tidak lagi memiliki kewenangan untuk mewakili, bertindak, atau menjalankan kegiatan atas nama PT. Patroli Sergap News.

Seluruh pihak diminta tidak memberikan pengakuan maupun kewenangan berdasarkan KTA, surat tugas, logo, cap, maupun atribut Patroli Sergap News yang masih digunakan oleh yang bersangkutan.

Setiap aktivitas yang dilakukan setelah pencabutan dan mengatasnamakan Patroli Sergap News bukan merupakan tindakan resmi dan bukan tanggung jawab lembaga.

Apabila masyarakat, instansi, atau pihak lain menemukan adanya penggunaan identitas Patroli Sergap News tanpa kewenangan, diminta segera melakukan konfirmasi kepada pengurus Patroli Sergap News dan, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

PENGURUS PT. PATROLI SERGAP NEWS menegaskan bahwa pemberitahuan ini diterbitkan sebagai klarifikasi resmi dan peringatan kepada seluruh pihak agar tidak terjadi penyalahgunaan nama maupun identitas lembaga.

STOP PRESS – RESMI

PT. PATROLI SERGAP NEWS
Media Online Patroli Sergap News
SK Kemenkumham: AHU-077776.AH.01.30 Tahun 2023

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar