Sidang Perdana Gugatan PMH atas Aset Tanah Milik Ambar Witjaksono Sutarman Cisarua Digelar di PN Cibinong

PATROLISERGAPNEWS.COM – Cibinong – Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, menggelar sidang perdana perkara perdata perbuatan melawan hukum terkait pengalihan aset tanah di wilayah Cisarua, Bogor, pada Kamis, 3 September 2026. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Mudjono dengan agenda pemeriksaan kedudukan hukum atau legal standing para pihak.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bertindak mewakili dua anggotanya, Ambar Witjaksono Sutarman dan Mia Laelasari, sebagai penggugat. Dalam gugatannya, PPWI menunjuk Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono sebagai tergugat utama. Selain itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor dan Notaris Anna turut digugat sebagai turut tergugat.

Para penggugat mendalilkan adanya pengalihan hak atas tanah milik Ambar dan Mia di Cisarua yang dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum. PPWI menilai proses pengalihan aset tersebut cacat prosedur dan merugikan hak-hak anggotanya secara materiil maupun immateriil.

Namun, pada sidang perdana tersebut seluruh tergugat dan turut tergugat tidak hadir. Majelis Hakim yang memimpin persidangan menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Teddy Kurniawan tidak dapat dilakukan karena alamatnya tidak diketahui. Sementara itu, Beno Adi Nugraha Junanto dan Notaris Anna disebut telah berpindah alamat sehingga surat panggilan belum dapat diterima.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang hadir mendampingi anggotanya, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Ia menghimbau Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, Rivan Putera Yuwono, Kepala BPN Bogor, dan Notaris Anna agar kooperatif dan hadir pada sidang selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

“Ini soal keadilan. Kami berharap semua pihak yang digugat hadir, agar proses hukum berjalan terang dan tidak ada yang dirugikan,” ujar Wilson Lalengke kepada media usai sidang.

Majelis Hakim menunda sidang untuk pemanggilan ulang para pihak. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026, mendatang. (TIM/Red)

Link video di sini: https://youtu.be/Dl5F-8j9VbU?

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional