Aksi Curanmor Terungkap, Pelaku Sempat Mondar-Mandir, Warga Curiga dan Lapor ke Polsek Sidoharjo

PATROLISERGAPNEWS.COM – Sragen, Jateng – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Sidoharjo berhasil digagalkan dengan cepat berkat kepekaan warga. Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Sidoharjo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AD 2971 AYE, pada Kamis (11/12/2025) pagi.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di area parkir Outlet Rocket Chicken, Jl. Solo–Sragen Km. 2, Dukuh Ngepos, Desa Jetak, Sidoharjo. Pelaku diketahui bernama Imam Cahya Nuryadi alias Nur, warga Desa Kaliwuluh, Kebakkramat, Karanganyar. Aksi pelaku terbongkar setelah gerak-geriknya yang mondar-mandir mencurigakan di depan rumah salah satu warga, Arfani, diperhatikan oleh sang pemilik rumah.

“Ketika Arfani keluar rumah, ia mendapati laki-laki tersebut sedang menuntun sepeda motor Honda Scoopy yang ternyata merupakan kendaraan milik korban, Pebiana Dian Prastika. Saat ditanya, pelaku mengaku motor tersebut milik temannya, namun tidak dapat menunjukkan STNK.

Tak lama kemudian, korban dan saksi lain tengah mencari sepeda motor yang hilang dari parkiran Rocket Chicken. Arfani kemudian memastikan bahwa motor yang dibawa pelaku adalah motor yang sedang dicari korban.

“Menyadari adanya tindak kejahatan, saksi dan korban segera menghubungi Polsek Sidoharjo. Petugas yang datang ke lokasi bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sidoharjo AKP Harno menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap melaporkan kejadian sehingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Kepekaan warga menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus ini. Kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Sidoharjo.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru silver lengkap dengan STNK serta kunci kontak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sragen untuk proses hukum selanjutnya.

RENJES

Share Berita:
  • Related Posts

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Apresiasi juga datang dari pemudik lain yang merasakan kelancaran arus di Tol Trans Jawa saat memasuki wilayah Jawa Tengah

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    Mereka diminta segera melapor kepada petugas apabila terjadi situasi menonjol yang membutuhkan penanganan cepat.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim