Terisolasi Lumpur, Warga Ara Bungong Peudada Desak Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Logistik

PATROLISERGAPNEWS.COM – Bireuen – Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, hingga kini masih menyisakan kerusakan parah. Salah satu wilayah yang paling terdampak adalah Desa (Gampong) Ara Bungong.

Hingga 20 hari pascabencana, akses jalan di desa yang berbatasan dengan Desa Garot ini masih tertimbun material lumpur tebal yang menyulitkan mobilitas warga. Kondisi ini membuat pemukiman warga seolah terkurung seperti pulau, sehingga penyaluran bantuan logistik menjadi sangat terhambat.

Masyarakat setempat mengeluhkan lambatnya penanganan dari pihak pemerintah kecamatan. Jalan utama desa menuju pasar Peudada yang merupakan urat nadi ekonomi masih dipenuhi lumpur, sehingga kendaraan sulit melintas.

“Kami meminta Pemerintah Kecamatan Peudada turun langsung melihat kondisi kampung kami. Sudah 20 hari banjir berlalu, jalan masih tertimbun lumpur.
Motor yang baru dicuci saja langsung kotor lagi kalau lewat sini,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga setempat juga menyoroti kurangnya perhatian dari pihak camat dibandingkan dengan desa-desa lain. Menurut warga, camat terlihat mengunjungi desa-desa tetangga, namun hingga kini belum meninjau langsung kondisi memprihatinkan di Ara Bungong.

“Ada apa dengan Camat peudada Sampai Saat ini belum meninjau gampong arabunggong, warga Ara Bungong sangat mengharapkan bantuan logistik dan pengerahan alat berat untuk membersihkan lumpur agar aktivitas mereka bisa kembali normal.

patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa