PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Ratusan guru di Kabupaten Bireuen menggelar aksi solidaritas pada Kamis (8/10/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap seorang guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 53 Peusangan yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara hukum. Aksi ini memicu perhatian publik secara luas terkait perlindungan profesi guru dalam dunia pendidikan.
Kuasa hukum tersangka, Firmansyah, S.H., menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus tetap dihormati dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kendati demikian, ia mengingatkan agar penegakan hukum dalam satu kasus ini tidak menimbulkan efek domino yang melahirkan ketakutan massal bagi tenaga pendidik lainnya.
“Proses hukum tentu kita hormati. Namun, jangan sampai satu peristiwa ini melahirkan ketakutan bagi guru-guru lain. Kita tidak ingin muncul kekhawatiran di kalangan pendidik bahwa tindakan menegur atau membina murid justru dapat berujung pada status hukum serupa,” ujar Firmansyah dalam keterangan resminya.
Firmansyah menambahkan, jika rasa takut tersebut dibiarkan berkembang, guru berpotensi menjadi pasif dalam mengawasi perkembangan karakter siswa. Kondisi ini pada akhirnya diyakini akan merugikan peserta didik dan mencederai masa depan dunia pendidikan nasional. Ia menekankan bahwa hukum pidana sepatutnya menjadi jalan terakhir (ultimum remedium), bukan langkah utama dalam menyikapi dinamika di lingkungan sekolah.
Dalam pernyataannya, Firmansyah juga merefleksikan sejarah kebangkitan bangsa Jepang pascatragedi Hiroshima dan Nagasaki, di mana sektor pendidikan dan peran guru menjadi fondasi utama pemulihan negara. Menurutnya, pembangunan manusia yang berkualitas hanya dapat terwujud jika guru memiliki ruang yang aman dan kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Guru dan orang tua pada dasarnya memiliki visi yang selaras, yaitu mendidik dan menjaga masa depan anak. Jika terdapat persoalan, mekanisme musyawarah dan komunikasi yang bijaksana harus dikedepankan. Ruang pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang ketakutan,” tegasnya.
Melalui momentum ini, pihak kuasa hukum berharap pemerintah, institusi sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat memperkuat sinergi untuk membangun sistem pendidikan yang komprehensif—sistem yang mampu menjamin perlindungan menyeluruh bagi keselamatan anak sekaligus memberikan kepastian hukum yang berintegritas bagi para guru.
Zulfikar: patrolisergapnews.com
Editor: Robet








