Aktivis Perempuan Desak Pemko Banda Aceh Tegakkan Qanun Secara Adil, Hotel Diduga Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

PATROLISERGAPNEWS.COM – BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran Syariat Islam di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak transparan, profesional, dan tidak tebang pilih terhadap pihak pengelola yang diduga memfasilitasi pelanggaran tersebut.

Tuntutan ini mencuat setelah Satpol PP dan WH menggelar razia terpadu di hotel tersebut dan menemukan dugaan pelanggaran syariat. Menurut Yulindawati, penegakan hukum jinayat tidak boleh berhenti pada pelaku individu saja, tetapi juga harus menyasar penyedia fasilitas.

“Publik menunggu transparansi dari Satpol PP dan WH,
Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, Jika ada unsur pelanggaran dari pengelola atau badan usaha, mereka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yulindawati pada Sabtu (30/5/2026).

Yulindawati juga mengkritik alasan klasik pihak hotel yang kerap mengaku tidak mengetahui aktivitas para tamu. Menurutnya, alasan tersebut perlu diuji secara digital dan forensik oleh penyidik.

“Hotel modern dilengkapi kamera pengawas (CCTV) di lobi, koridor, hingga akses kamar. Aparat harus mendalami apakah ada unsur kelalaian atau bahkan pembiaran dari manajemen hotel,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa regulasi terbaru, yakni Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, secara tegas mengatur sanksi bagi penyedia fasilitas maksiat. Pasal 33 ayat (3) qanun tersebut menyatakan bahwa setiap orang atau badan usaha yang sengaja menyediakan fasilitas atau mempromosikan zina dapat dijatuhi ‘uqubat ta’zir. Sanksinya berupa cambuk paling banyak 100 kali, denda maksimal 1.000 gram emas murni, dan/atau hukuman penjara paling lama 100 bulan.

Oleh karena itu, Yulindawati meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menunjukkan konsistensi dalam menegakkan syariat, tanpa membedakan kelas sosial akomodasi. Hukum harus ditegakkan setara, baik di rumah kos, penginapan kecil, maupun hotel berbintang. Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal ketat perkembangan kasus ini agar berjalan adil dan terbuka.

Saat ini, kepastian langkah lanjutan dari aparat penegak qanun tengah menjadi sorotan dan dinanti oleh publik luas.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa