Anggota Komisi XIII DPR Sarankan Dirjenpas Mundur jika Tak Bisa Bina Bawahan

PATROLISERGAPNEWS.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyarankan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mundur jika tidak mampu melakukan pembinaan terhadap bawahannya di jajaran lapas.

Yanuar menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjenpas dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto di Gedung DPR RI, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut digelar usai Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026 dan menemukan fasilitas berstandar apartemen yang diduga digunakan warga binaan.

Menurut Yanuar, jika terbukti ada unsur pidana terkait temuan sidak Ombudsman, maka hal itu harus diproses hukum.

“Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata ya, bahwa itu dilakukan oleh petugas bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan,” kata dia.

“Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak Pak ngurusin ini, Pak?” tanyanya kepada Mashudi.

“Masih,” kata Mashudi menjawab.

“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga,” lanjut Yanuar.

“Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata ya, merotasi ya, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti. Biar digantikan yang lain.”

ANGGOTA DPR SOROTI MUTASI JABATAN

Dalam rapat tersebut, Yanuar juga menyoroti promosi jabatan pada posisi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik) Lapas Cibinong, yang saat ini dijabat oleh Yosef.

Dia menyebut dirinya menyoroti reward dan punishment dalam rotasi jabatan di lingkup lembaga pemasyarakatan.

Robet: patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM