PATROLISERGAPNEWS.COM – BANDA ACEH – Kaperwil Aceh Riski tegaskan kepada Masyarakat aceh agar tetap waspada di lokasi adanya Benda mencurigakan yang diduga mortir sisa masa konflik ditemukan di pinggir Krueng Aceh, tepat di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (30/9/2026) sore.
Benda yang sudah mengalami korosi itu ditemukan Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, saat mencari tiram atau kerang sungai sekitar pukul 17.00 WIB.
Awalnya, Muhammad Saini mengira benda tersebut hanya besi tua berkarat. Namun setelah diangkat dan dibersihkan, bentuknya membuat ia curiga menyerupai mortir. Ia kemudian memilih melaporkannya kepada kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari membenarkan adanya laporan tersebut.
“Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata AKP Samandari.
Laporan diterima di SPKT Polresta Banda Aceh sekitar pukul 18.40 WIB. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan personel piket Polsek Baiturrahman.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 18.48 WIB, petugas tiba di lokasi. Polisi langsung melakukan pengamanan, olah TKP, serta memasang garis polisi di sekitar benda tersebut.
Polsek Baiturrahman juga masih menempatkan personel untuk menjaga lokasi sambil menunggu penanganan khusus dari Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh.
Polisi belum memastikan apakah benda tersebut benar-benar mortir maupun apakah masih aktif. Namun karena bentuknya diduga menyerupai sisa persenjataan, benda itu diperlakukan sebagai benda berbahaya.
“Statusnya, apakah masih aktif atau tidak aktif, belum dapat dipastikan,” ujar AKP Samandari.
Hingga Rabu malam, benda tersebut masih berada di lokasi dan telah diamankan dengan garis polisi. Penanganan serta evakuasi selanjutnya akan dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, membuka, atau mencoba memeriksa sendiri benda yang dicurigai sebagai bahan peledak maupun sisa persenjataan.
Jika menemukan benda mencurigakan, warga diminta segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada kepolisian untuk memastikan penanganannya dilakukan secara aman.
Sumber: Riski kaperwil Aceh patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari






