DPW APRI KALTENG APRESIASI MENTERI ESDM, TERBITKAN WPR UNTUK KALTENG

PATROLISERGAPNEWS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah, Jaya S. Monong, S.E., M.Si, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) karena telah menerbitkan dan menetapkan 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah dengan rincian sebagai berikut :

Kabupaten Pulang Pisau : jumlah blok 6, luas 477,13 Ha, komoditas emas,
Kabupaten Sukamara : jumlah blok 1, luas 13,73 Ha, komoditas pasir.
Kabupaten Kotawaringin Barat : jumlah blok 14, luas 347,78 Ha, komoditas emas.
Kabupaten Gunung Mas : jumlah blok 13, luas 1059,18 Ha, komoditas emas, Kabupaten Murung Raya : jumlah blok 95, luas 9268,34 Ha, komoditas emas.

Ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalimantan Tengah. Kita dari DPW APRI Kalteng mengucapkan terima kasih, menyambut baik dan memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri ESDM atas penetapan ini. Untuk Kabupaten/ Kota lainnya di Kalteng yang belum mengajukan usulan WPR, kami mengharapkan agar segera mengajukannya kepada Pemerintah melalui Gubernur, kata Jaya.

DPW APRI Kalteng siap mengawal dan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota se Kalteng sehingga semua wilayah memiliki WPR untuk melindungi kepentingan masyarakatnya.
Bahwa sekedar untuk diketahui, Penetapan WPR ini sebenarnya melalui proses yang cukup panjang yakni berdasarkan penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025 yang berbasis pada usulan pemerintah daerah.
Bahwa rencana penyesuaian wilayah pertambangan diajukan oleh gubernur setelah berkoordinasi dengan bupati/ walikota di wilayah yang memiliki potensi mineral dan batubara, urainya.

Dasar dan jalur pengajuan Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan adalah berdasarkan usulan menteri dari usulan Gubernur yang telah melalui proses koordinasi dengan Bupati Wilayah Kota yang memiliki potensi pertambangan mineral dan batu bara yang dapat diusahakan menjadi kegiatan usaha pertambangan, ungkap Jaya.

Bahwa secara nasional terdapat tiga provinsi yang telah mengajukan dan telah di verifikasi oleh pihak Kementerian ESDM, dengan pembagian sebagai berikut :

Kalimantan Tengah, 129 blok WPR
Sumatra Barat, 121 blok WPR
Sulawesi Utara, 63 blok WPR.

“Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalteng mengusulkan perubahan. Lalu, terhadap 129 blok WPR ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi,”.

Sesuai Perpres 55 Tahun 2022, penerbitan IPR didelegasikan ke Pemerintah Provinsi, oleh karena itu, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah memiliki kewenangan menerbitkan IPR pada WPR yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, tutup Jaya yang notabene Bupati Gunung Mas, Kalteng.

Iwansya: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan,

Share Berita:

Lanjutkan
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Kejanggalan Prosedur dan Investigasi Internal. Para korban secara tegas menolak permintaan uang tersebut

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Lhokseumawe Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas dan Operator Binmas

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Lhokseumawe Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas dan Operator Binmas

Lima Tahun Terbengkalai, Jalan Penghubung Krobokan – Juwangi Terancam Putus Total Akibat Longsor

Lima Tahun Terbengkalai, Jalan Penghubung Krobokan – Juwangi Terancam Putus Total Akibat Longsor

Rokok Ilegal dan Cukai Palsu Marak, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

Rokok Ilegal dan Cukai Palsu Marak, Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan

Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu.

Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu.

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Satgas Yonif 763/SBA Berikan Pelayanan Kesehatan di Sekitar Pos Konja

Satgas Yonif 763/SBA Berikan Pelayanan Kesehatan di Sekitar Pos Konja