PATROLISERGAPNEWS.COM – SUMBA TIMUR – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kangeli, Kecamatan Lewa Tidahu (Letis), Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2025 itu hingga kini belum menemukan penyelesaian, sementara masyarakat desa mengaku menjadi pihak yang paling dirugikan akibat mandeknya sejumlah program bantuan sosial dan pembangunan desa.
Sorotan tajam mengarah kepada Bendahara Desa Kangeli, Damsir Pandahuki, yang diduga menggunakan dana desa sebesar Rp139 juta untuk kepentingan pribadi.
Ironisnya, hingga pertengahan tahun 2026, dana tersebut belum juga dikembalikan kepada negara maupun kas desa.
Saat dikonfirmasi oleh media PATROLISERGAPNEWS.COM pada Senin (25/5/2026), Damsir Pandahuki secara terbuka mengakui telah menggunakan uang tersebut. Namun, pernyataannya justru memantik kemarahan masyarakat karena ia menyatakan tidak berniat mengembalikan dana itu dan memilih menghadapi proses hukum.
“Saya tidak akan mengganti uang tersebut, biarkan saja diproses sampai masuk penjara,” ujar Damsir saat diwawancarai media Patrolisergapnews.com.
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Desa Kangeli. Warga menilai sikap bendahara desa tersebut menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah merugikan negara dan masyarakat desa.
Proses Mediasi Berulang Kali Dilakukan
Sebelum mencuat ke publik, kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa itu disebut telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan maupun administratif. Pemerintah desa bersama pihak kecamatan bahkan telah memfasilitasi sejumlah mediasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus berujung pidana.
Tidak hanya itu, kasus ini juga telah melibatkan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumba Timur serta Inspektorat Daerah Kabupaten Sumba Timur. Dalam beberapa forum mediasi tersebut, Damsir disebut berulang kali membuat surat pernyataan dan berjanji akan mengembalikan kerugian negara.
Namun, janji demi janji yang dibuat sejak tahun 2025 hingga kini tidak pernah direalisasikan. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap aparat pemerintahan desa.
Menurut sejumlah warga, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi keuangan desa, melainkan sudah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan bantuan dari Dana Desa.
Program Bantuan Sosial Terhenti
Akibat dana desa yang diduga disalahgunakan itu, sejumlah program bantuan sosial dan kegiatan pembangunan di Desa Kangeli disebut terhenti total. Warga miskin yang seharusnya menerima bantuan merasa hak mereka dirampas akibat ulah oknum aparat desa.
Beberapa warga mengaku kecewa karena bantuan yang dijanjikan pemerintah desa tidak pernah terealisasi. Bahkan ada program yang sudah direncanakan sebelumnya akhirnya dibatalkan karena keterbatasan anggaran.
“Kami masyarakat kecil yang jadi korban. Bantuan untuk warga miskin tidak berjalan karena dana desa bermasalah,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut semakin memperparah keresahan masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil. Warga menilai penyelewengan dana desa bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kesejahteraan masyarakat desa.
Warga Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
Di tengah belum tuntasnya kasus tersebut, masyarakat juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terkait pencairan Dana Desa tahap berikutnya. Publik menilai ada kejanggalan karena pencairan anggaran tetap berjalan sementara dugaan penyalahgunaan dana sebelumnya belum diselesaikan.
Aliansi warga Desa Kangeli menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkesan lamban dalam mengambil tindakan tegas terhadap kasus tersebut.
Mereka khawatir pembiaran yang terlalu lama justru dapat menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan dan mengambil langkah hukum yang konkret guna menyelamatkan uang negara.
Selain itu, warga juga meminta Inspektorat Daerah serta Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Kangeli agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Desakan Penegakan Hukum
Warga Desa Kangeli berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada proses mediasi semata. Mereka meminta adanya kepastian hukum demi memberikan efek jera sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Menurut warga, langkah tegas sangat diperlukan agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru disalahgunakan oleh oknum aparat desa.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumba Timur.
Masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah dalam menuntaskan dugaan penyelewengan Dana Desa senilai Rp139 juta tersebut.
Laporan: Yusak
Ulyasari: patrolisergapnews.com








