Generasi Muda Terancam, Aparat Bungkam – Siapa Lindungi Bandar Obat Keras?

PATROLISERGAPNEWS.COM – BEKASI – Dugaan praktik penjualan obat keras ilegal jenis Eximer dan Tramadol di sebuah kios berkedok warung kosmetik di Jalan Rawa Bango, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, kian menyita perhatian publik. Selain memicu keresahan warga, sorotan kini mengarah pada sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

Sejumlah warga menyebut aktivitas transaksi obat keras tanpa resep dokter tersebut diduga berlangsung secara terselubung. Etalase yang dipenuhi produk kosmetik dan kebutuhan harian disebut hanya sebagai kamuflase, sementara pembeli remaja silih berganti datang.

“Kami sudah lama tahu dugaan jual obat seperti itu. Yang datang kebanyakan anak muda. Tapi kami masyarakat kecil tidak bisa berbuat banyak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (12/2/2026).

Eximer dan Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan kedua obat tersebut berisiko menimbulkan efek ketergantungan, gangguan saraf, hingga ancaman kesehatan serius lainnya, terutama bagi remaja.

Sorotan semakin tajam setelah perwakilan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), A. Marpaung, mempertanyakan sikap Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang, Iptu Ahmad Arianto, yang dinilai belum memberikan respons terbuka atas dugaan tersebut.

“Ini bukan isu kecil. Ini menyangkut masa depan generasi muda. Kalau memang ada laporan dan informasi yang sudah beredar luas di masyarakat, seharusnya ada langkah cepat dan transparan. Bungkamnya pihak Kanit Reskrim justru memunculkan tanda tanya besar,” tegas A. Marpaung dalam keterangannya.

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Ia mendesak agar dilakukan penyelidikan terbuka guna meredam spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin berasumsi. Tapi publik berhak tahu apakah dugaan ini sudah ditindaklanjuti atau belum. Jika terbukti ada peredaran obat keras tanpa izin, maka harus ada penindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek Bantar Gebang, termasuk Kanit Reskrim Iptu Ahmad Arianto, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat keras tersebut maupun langkah yang telah atau akan dilakukan. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi, peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter dapat dikenai sanksi pidana. Karena itu, masyarakat berharap aparat segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau sebagai bagian dari kontrol publik terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi merusak generasi muda.

( Robet ) : patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Keputusan pemerintah untuk memberhentikan Madiha Khayr dari jabatannya sebagai Menteri Muda yang membidangi Pelatihan Profesional dan Kualifikasi merefleksikan komitmen mendasar untuk menuntaskan proses pembentukan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan konstitusi.

Share Berita:

Lanjutkan
Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa