Hati-hati! Modus Pura-Pura Cek Rangka, Pria di Temanggung Kehilangan Scoopy Setelah Diuji Coba Pelaku

PATROLISERGAPNEWS.COM – TEMANGGUNG – Kepolisian Resor Temanggung berhasil menangkap seorang pria berinisial IN (24) warga Magelang, pelaku tindak pidana penipuan dengan modus pura-pura membeli sepeda motor melalui media sosial. Pelaku yang menggasak satu unit Honda Scoopy dan STNK milik korban Febriansyah (27) pada Sabtu (22/11/2025) lalu di Link. Maliyan, Kelurahan Sidorejo Temanggung kini telah diamankan dan disangkakan melanggar Pasal 378 KUHPidana.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, S.H., kepada awak media di Mapolres setempat Rabu (10/12), kejadian berawal pada saat pelaku mendatangi indekos korban dengan dalih melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin. Aksi penipuan ini terjadi saat IN berpura-pura menjadi pembeli motor yang diiklankan korban di Facebook.

“Setelah korban menyerahkan STNK dan kunci kontak, pelaku meminta izin untuk mencoba motor. Saat korban lengah karena diajak mengobrol oleh saksi yang tidak tahu apa-apa (tukang ojek) yang diakui oleh pelaku sebagai ayahnya, pelaku langsung melarikan diri membawa motor tersebut,” jelas AKP Didik. Kerugian yang dialami korban, Febriansyah, ditaksir mencapai Rp15.000.000,00.

Berkat laporan cepat dari korban dan penyelidikan yang intensif, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap IN, warga Magelang. Penangkapan ini juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan saat aksi, termasuk:
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KH-3665-WV dan STNK.
Pakaian dan aksesori yang dikenakan pelaku.
Satu unit ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Temanggung untuk proses lebih lanjut.

AKP Didik mengimbau masyarakat, khususnya pengguna platform jual beli online, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi barang berharga.

“Kami ingatkan masyarakat, jangan mudah menyerahkan dokumen penting seperti STNK atau kunci kontak, apalagi memberikan izin uji coba kendaraan tanpa pengawasan ketat di tempat yang aman. Pastikan transaksi dilakukan di lokasi publik atau kantor resmi, bukan di tempat pribadi seperti indekos,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka IN saat ini mendekam dalam tahanan Polres Temanggung dan menghadapi ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun sesuai dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.

(Humas Polres Temanggung).

Share Berita:

Related Posts

Rumah Ludes Terbakar, Al-Qur’an Tetap Utuh! PMI Bireuen Salurkan Bantuan Masa Panik

Peristiwa kebakaran ini menyisakan duka bagi keluarga Muzakkir. Namun, kisah Al-Qur’an yang tetap utuh di tengah rumah yang terbakar menjadi salah satu hal yang paling menyita perhatian warga di Gampong Meunasah Bungo.

Share Berita:

Lanjutkan
Dini Hari Mencekam! Rumah Warga Meunasah Bungo Dilalap Si Jago Merah

Suasana dini hari di Desa Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, mendadak mencekam. Satu unit rumah milik Muzakkir (48) dilalap api

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM