Kapolres Sragen Perintahkan Pengungkapan Cepat Kasus Kematian Bocah di Jenar

PATROLISERGAPNEWS.COM – SRAGEN, JATENG – Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, memerintahkan jajarannya bergerak cepat mengungkap kasus kematian seorang bocah perempuan berinisial B.R.L. (11) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dukuh Bromo Asri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa yang mengguncang warga Jenar tersebut langsung mendapat perhatian serius dari pimpinan Polres Sragen. Sesaat setelah laporan diterima, tim gabungan dari Polsek Jenar, Satreskrim, dan Inafis Polres Sragen diterjunkan ke lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan seorang anak yang meninggal dalam kondisi tidak wajar.

“Kami telah memerintahkan seluruh fungsi terkait untuk bekerja maksimal mengungkap fakta di balik peristiwa ini. Setiap petunjuk yang ditemukan di lokasi maupun dari keterangan para saksi akan didalami secara profesional dan menyeluruh, Mohon doanya agar segera terungkap, ” tegas AKBP Dewiana.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya sepulang bekerja sekitar pukul 16.30 WIB. Saat tiba di rumah, sang ibu mendapati putrinya berada di atas tempat tidur dalam kondisi tidak bergerak dan tertutup selimut.

Karena merasa curiga, ibu korban kemudian memeriksa kondisi anaknya. Saat itulah diketahui korban telah meninggal dunia. Teriakan histeris sang ibu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan dan memastikan kondisi korban.

Laporan kejadian tersebut segera diteruskan kepada aparat desa dan pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas Polsek Jenar bersama Tim Inafis Polres Sragen tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas langsung memasang garis polisi guna mengamankan area, melakukan identifikasi, memeriksa kondisi korban, mendokumentasikan lokasi kejadian, serta mengumpulkan berbagai informasi yang dianggap relevan dengan proses penyelidikan.

Kapolres Sragen menyatakan bahwa seluruh kemungkinan masih terbuka dan sedang didalami penyidik. Polisi belum menyimpulkan motif maupun penyebab pasti kematian korban sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

“Kami mengedepankan penyelidikan berbasis fakta dan bukti ilmiah. Untuk sementara seluruh kemungkinan masih kami dalami, termasuk dugaan adanya tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Di sisi lain, peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Desa Dawung. Warga mengaku terkejut karena selama ini lingkungan tempat tinggal korban dikenal aman dan kondusif.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara Tim Inafis terus melakukan analisis terhadap temuan di lokasi guna mengungkap kronologi sebenarnya yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan kasus.

“Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara cepat, profesional, dan transparan agar keluarga korban memperoleh kepastian serta rasa keadilan,” pungkas Kapolres.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta guna mengungkap secara terang peristiwa yang telah menyita perhatian masyarakat Sragen tersebut.

Ulyasari: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kaperwil Aceh Tengku Riski Menegaskan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dipidana Sisuai Ketentuan Hukum.

pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban yang merasa curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

Share Berita:

Lanjutkan
Duka Flores Adalah Duka Indonesia” Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Kembali NTT

Proses evakuasi, pencarian korban, dan penyaluran bantuan masih terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, BNPB, dan para relawan.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar