Kecelakaan Maut di Pedurungan, Pria Warga Sedayu Tertabrak Kereta Meski Sempat Ditolong Berulang Kali

PATROLISERGAPNEWS.COM – Semarang – Kecelakaan kereta api kembali terjadi di perlintasan sebidang Mbugen, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/12/2025). Seorang warga Sedayu berinisial YN tertabrak kereta api setelah berada di tengah rel, meskipun sebelumnya sempat ditolong dan diperingatkan oleh warga sekitar.

Berdasarkan keterangan saksi mata, korban awalnya melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti di tengah rel saat kereta api akan melintas. Melihat situasi berbahaya tersebut, sejumlah warga langsung berupaya memberikan pertolongan dengan menarik sepeda motor korban menjauh dari rel.

“Motornya sudah berhasil ditarik ke pinggir rel oleh warga. Saat itu korban masih di atas motor,” ujar Suyanto, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.

Namun, setelah sepeda motor berhasil diamankan, korban justru turun dan kembali berjalan menuju tengah rel kereta api, meskipun warga telah berulang kali memperingatkan agar menjauh.

“Kami sudah berteriak dan melarang korban kembali ke rel, tapi tidak dihiraukan,” tambah Suyanto.
Tak lama kemudian, kereta api yang melintas tidak dapat menghindari korban hingga kecelakaan pun terjadi. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak terkait.

Ketua RW 01 Kelurahan Muktiharjo Kidul, Totok, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang kembali terjadi di perlintasan Mbugen.

“Kejadian ini sangat disayangkan. Warga sudah berusaha menolong dan memperingatkan korban, namun korban kembali ke rel. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak berada di jalur rel kereta api karena sangat berbahaya,” ujar Totok.

Ia juga berharap adanya peningkatan kesadaran masyarakat serta perhatian dari pihak terkait terhadap keselamatan di perlintasan kereta api, mengingat kejadian serupa kerap berulang di lokasi tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

patrolisergapnews.com
Pewarta : Robet

Share Berita:

Related Posts

Kaperwil Aceh Tengku Riski Menegaskan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dipidana Sisuai Ketentuan Hukum.

pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban yang merasa curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

Share Berita:

Lanjutkan
Duka Flores Adalah Duka Indonesia” Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Kembali NTT

Proses evakuasi, pencarian korban, dan penyaluran bantuan masih terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, BNPB, dan para relawan.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar