Kejaksaan Negeri Wonosobo Lakukan Penggeledahan di Dinas Sosial untuk Dalami Dugaan Penyimpangan Program PKH

PATROLISERGAPNEWS.COM – Wonosobo, 4 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Wonosobo memberikan penjelasan terkait kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Wonosobo yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan dan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti untuk melengkapi proses penanganan perkara yang tengah dilakukan, khususnya terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan program PKH di Kabupaten Wonosobo, terutama di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., menjelaskan kepada awak media:

“Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.”

Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.