Korban Banjir dan Tanah Longsor di Bireuen Baru Tahu Kalau Huntara dan Huntap adalah Hak Mereka

PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Kebingungan menyelimuti warga Gampong Juli Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen, terkait rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak banjir dan tanah longsor.

Mereka mengaku tidak memahami perbedaan dua skema tersebut dan khawatir kehilangan hak atas rumah permanen jika menerima huntara.

“Kami butuh huntara,” kata Mutia, perwakilan korban banjir saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama sekaligus reses dan penyerapan aspirasi anggota DPR RI H Ruslan M Daud yang disapa HRD di meunasah desa setempat, Sabtu (28/6/2026).

“Kami pikir setelah dapat huntara, kami tidak dapat lagi huntap, sekarang kami baru tahu kalau huntara dan huntap hak kami korban bencana,” ujar Mutia di hadapan HRD, perangakat desa dan ratusan warga yang ikut buka puasa bersama di meunasah desa setempat.

Dikatakan Mutia, Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak mengusulkan pembangunan hunian sementara (Huntara). Alasannya, sebagian penyintas disebut lebih memilih menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Menurut Mutia, sebagian besar masyarakat tidak memahami apa yang dimaksud dengan huntara maupun huntap. Minimnya sosialisasi dari pemerintah membuat warga berasumsi bahwa penerimaan hunian sementara akan menggugurkan hak mereka atas hunian tetap yang bersifat permanen dan menjadi milik pribadi.

“Kebutuhan utama warga adalah rumah tetap agar memiliki kepastian tempat tinggal. Namun ketidakjelasan informasi membuat warga diliputi kekhawatiran. Sehingga kami korban banjir dan tanah longsor kalang kabut,” ujar Mutia, sambil menangis.

Ia menceritakan kondisi ayahnya yang berusia sekitar 70-an tahun. Sejak rumah mereka terdampak banjir, sang ayah harus berpindah-pindah tempat, dari lokasi pengungsian ke tempat lain, termasuk mengungsi ke Desa tetangga.

Setiap hari, kata Mutia, ayahnya bolak-balik ke desa untuk mencari informasi kapan rumah akan dibangun pemerintah.

“Orang tua ingin hidup tenang. Tapi karena tidak punya tempat tinggal, ayah saya mondar-mandir. Hari ini ayah saya masuk rumah sakit,” katanya sedih.

Mutia menyebutkan, warga sudah berulang kali menanyakan kepastian pembangunan hunian kepada aparatur desa dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun hingga kini belum ada jawaban pasti mengenai waktu pembangunannya. “Survey terus dilakukan berulang kali, tapi kapan dibangun rumah yang layak untuk kami tidak ada kejelasan,” sebutnya.

Ketidakpastian itu membuat warga berada dalam situasi dilematis. Disatu sisi mereka membutuhkan tempat tinggal sementara untuk segera dihuni. Disisi lain, mereka menginginkan jaminan bahwa pembangunan hunian layak segera direalisasikan.

Saat Mutia menanyakan kepada ratusan warga yang hadir apakah mereka setuju diusulkan pembangunan huntara, warga menjawab serempak, “Setuju.” Namun, ia menegaskan, persetujuan itu lahir di tengah ketidaktahuan informasi yang sebenarnya terkait hak-hak korban bencana.

“Kami tidak paham apa itu huntara, apa itu huntap. Tidak pernah diberikan pemahaman secara jelas,” pungkas Mutia.

#patrolisergapnews.com (fahkrurrazi ar)

Share Berita:

Related Posts

KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

Share Berita:

Lanjutkan
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti