KPK soal Fahd Arafiq Tiga Kali Terjerat Kasus Korupsi: Kita Akan Maksimalkan Pemidanaan

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk kali ketiga.

Fahd pun bisa mendapat pemberatan hukuman dalam kasus korupsi ketiganya, yakni dugaan suap dan penerimaan lainnya terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Terkait saudara FF (Fahd), memang sudah betul tadi disampaikan sudah tiga kali. Jadi dalam konsep pidana, ini istilahnya sudah residivis begitu ya. Tentunya sudah betul tadi ada pemberatan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Selasa (15/9/2026).

Dia menjelaskan, dalam proses penyidikan, KPK akan menyampaikan semua fakta hukum, serta peran Fahd dalam perkara dugaan korupsi dimaksud.

“Tapi konteksnya di proses penyidikan kami akan sampaikan semua fakta-fakta yang dilakukan, seberapa besar peran-perannya, nanti untuk pemidanaan tentunya itu menjadi porsi di penuntutan,” tegasnya.

Meski demikian, Taufik memastikan secara konsep hukum, seorang residivis hukumannya lebih berat daripada orang yang baru atau pertama kali melakukan sebuah perbuatan pidana.

Dia pun memastikan KPK akan memaksimalkan pemidanaan terhadap Fahd yang mencetak hattrick atau sudah tiga kali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

“Tentunya kita akan maksimalkan untuk pemidanaan terhadap saudara FF yang sudah ketiga kalinya ini. Jadi sudah residivis yang bersangkutan,” jelasnya.

“Karena itu ada catatan-catatan yang kemudian nanti menjadi pertimbangan oleh tim penuntut umum ketika membuat tuntutan, pada saat sudah akhir-akhir persidangan begitu. Nah itu akan dipertimbangkan oleh hakim.”

Dilansir Antara, Fahd Arafiq sebelumnya pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengalokasian anggaran program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah tahun 2011.

Selain itu, dia pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs tahun 2011 di Kementerian Agama.

Pada 2026, Fahd kembali ditetapkan KPK menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Yang bersangutan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM