Mobil Terperosok ke Parit di Mon Geudong, Polisi Sigap Atur Arus Lalu Lintas

PATROLISERGAPNEWS.COM – Lhokseumawe –  Sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi BL 1921 LAT mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Merdeka Barat, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag., M.M menjelaskan, berdasarkan keterangan pengemudi sekaligus pemilik kendaraan, Amir Fakruddin Siregar (51), warga Jalan Mata Ie Komplek Pade, Desa Leu Ule, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, kecelakaan terjadi saat dirinya berusaha menghindari kendaraan di depan yang mendadak mengerem.

“Untuk menghindari tabrakan, pengemudi membanting setir ke arah kanan. Akibatnya, mobil keluar dari badan jalan dan terperosok ke dalam parit di sisi jalan,” jelas Kapolsek.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp5 juta. Akibat posisi kendaraan yang berada di sisi jalan, arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat sempat mengalami kepadatan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe bersama personel piket Polsek Banda Sakti segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah.

Setelah proses evakuasi selesai, kendaraan kemudian diderek menuju bengkel untuk dilakukan perbaikan oleh pemiliknya.

Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, mengendalikan kecepatan, serta tetap tenang saat menghadapi situasi darurat di jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sumber: Zulfikar patrolisergapnews.com

Editor: Devita

Share Berita:

Related Posts

Negara Jangan Tutup Mata atas Pelecehan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Bireuen

​Kasus ini memantik kemarahan besar dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Share Berita:

Lanjutkan
Mobil Grand Livina Hilang Usai Dipercayakan Dijual, Korban Pertanyakan Barang Bukti yang Tak Pernah Hadir di Persidangan

Perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan mobil Nissan Grand Livina tahun 2019 dengan nomor polisi K-1803-DA menyisakan tanda tanya bagi Muhammad Rivai (40), warga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Mora Sandhy Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polda Jateng Segera Bertindak

Mora Sandhy Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polda Jateng Segera Bertindak

Sinyal Kuat dari Kopenhagen: Dukungan Denmark Memperkokoh Kedaulatan Maroko

Sinyal Kuat dari Kopenhagen: Dukungan Denmark Memperkokoh Kedaulatan Maroko

Tokoh Masyarakat Erles Rareral Imbau Warga Jabodetabek dan Lampung Gunakan Masker Imbas Gas SO2 Anak Krakatau

Tokoh Masyarakat Erles Rareral Imbau Warga Jabodetabek dan Lampung Gunakan Masker Imbas Gas SO2 Anak Krakatau

Satbrimob Polda NTB Tuntaskan Misi Kemanusiaan Pascagempa di Ende dan Sikka NTT

Satbrimob Polda NTB Tuntaskan Misi Kemanusiaan Pascagempa di Ende dan Sikka NTT

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi, Laksanakan Olah TKP Tewasnya Tiga Penambang di Sumbawa

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi, Laksanakan Olah TKP Tewasnya Tiga Penambang di Sumbawa

Negara Jangan Tutup Mata atas Pelecehan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Bireuen

Negara Jangan Tutup Mata atas Pelecehan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Bireuen