Nestapa Karniah, Janda 3 Anak di Lhok Bayu Aceh Utara: Bertahan di Gubuk Paska Banjir Tanpa Sentuhan Pemerintah

PATROLISERGAPNEWS.COM – SAWANG – Tim Patrolisergapnews turun langsung memantau kondisi warga di Desa Lhok Bayu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Di tengah suasana puasa ke-5, Senin (23/02/2026), ditemukan potret memilukan dari seorang warga bernama Karniah (38).

Karniah, seorang janda yang menghidupi tiga anak sendirian setelah ditinggal suaminya, kini harus bertahan hidup di sebuah gubuk yang tidak layak. Ironisnya, pasca bencana melanda kawasan tersebut, bantuan maupun perhatian dari pemerintah Gampong (desa) hingga pihak Kecamatan dilaporkan belum menyentuh keluarga kecil ini.
Kepada awak media Patrolisergapnews.com

“Karniah mengungkapkan keluh kesahnya sembari berharap ada uluran tangan dari pihak berwenang.

“Kami tinggal di gubuk ini bersama anak-anak. Saya sangat memohon kepada pemerintah Kecamatan, Kabupaten, bahkan Pusat untuk peduli pada nasib kami. Sampai saat ini, bantuan paska bencana belum kami terima,” ujar Karniah dengan nada lirih.
Kondisi Karniah menjadi cerminan masih adanya warga terdampak bencana yang luput dari pendataan dan penyaluran bantuan.

Tim Patrolisergapnews.com mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Sosial Aceh Utara dan BPBD Aceh Utara, untuk segera meninjau lokasi dan memberikan bantuan darurat bagi janda tiga anak tersebut agar dapat menjalani ibadah Ramadan dengan lebih layak.

Sumber : Tim patrolisergapnews.com Zulfikar

Share Berita:
  • Related Posts

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa