PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pondok pesantren menjadi perhatian serius berbagai kalangan.
Menanggapi rapat tertutup antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama terkait fenomena tersebut, Pengacara Internasional Erles Rareral, S.H., M.H. mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap lembaga maupun pelaku yang terlibat dalam kejahatan seksual.
Menurut Erles Rareral, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
“Saya meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk tidak ragu mencabut izin operasional pesantren yang terbukti menjadi tempat terjadinya kejahatan seksual secara sistematis atau berulang. Keselamatan dan masa depan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” tegas Erles Rareral kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Erles menilai, selain pencabutan izin terhadap lembaga yang terbukti lalai atau membiarkan terjadinya tindak pidana, aparat penegak hukum juga harus memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.
“Cabut izinnya dan pidanakan pelaku kejahatan seksualnya. Jangan ada kompromi terhadap pelaku yang merusak masa depan generasi bangsa. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan memberikan efek jera,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah DPR RI dan Kementerian Agama yang mulai melakukan evaluasi serta pendataan ulang terhadap ribuan pondok pesantren di Indonesia. Namun menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat reaktif setelah kasus mencuat ke publik.
Lebih lanjut, Erles meminta seluruh pengelola pesantren untuk memperkuat sistem pengawasan internal, menyediakan mekanisme pengaduan yang aman bagi santri, serta melibatkan orang tua dan masyarakat dalam proses pengawasan.
“Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk akhlak dan moral generasi muda. Karena itu, citra pesantren harus dijaga dengan membersihkan oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan tindakan asusila,” katanya.
Erles berharap pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi keagamaan, dan masyarakat dapat bersinergi dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agar tidak ada lagi korban yang mengalami penderitaan serupa di masa mendatang.
Ulyasari: patrolisergapnews.com







