Pengacara Internasional Erles Rareral SH.M.H.: Cabut Izin Pesantren yang Jadi Lokasi Kejahatan Seksual, Pelaku Harus Dipidana Berat

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pondok pesantren menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

Menanggapi rapat tertutup antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama terkait fenomena tersebut, Pengacara Internasional Erles Rareral, S.H., M.H. mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap lembaga maupun pelaku yang terlibat dalam kejahatan seksual.

Menurut Erles Rareral, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

“Saya meminta pemerintah melalui Kementerian Agama untuk tidak ragu mencabut izin operasional pesantren yang terbukti menjadi tempat terjadinya kejahatan seksual secara sistematis atau berulang. Keselamatan dan masa depan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” tegas Erles Rareral kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Erles menilai, selain pencabutan izin terhadap lembaga yang terbukti lalai atau membiarkan terjadinya tindak pidana, aparat penegak hukum juga harus memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.

“Cabut izinnya dan pidanakan pelaku kejahatan seksualnya. Jangan ada kompromi terhadap pelaku yang merusak masa depan generasi bangsa. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah DPR RI dan Kementerian Agama yang mulai melakukan evaluasi serta pendataan ulang terhadap ribuan pondok pesantren di Indonesia. Namun menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat reaktif setelah kasus mencuat ke publik.

Lebih lanjut, Erles meminta seluruh pengelola pesantren untuk memperkuat sistem pengawasan internal, menyediakan mekanisme pengaduan yang aman bagi santri, serta melibatkan orang tua dan masyarakat dalam proses pengawasan.

“Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk akhlak dan moral generasi muda. Karena itu, citra pesantren harus dijaga dengan membersihkan oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan tindakan asusila,” katanya.

Erles berharap pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi keagamaan, dan masyarakat dapat bersinergi dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agar tidak ada lagi korban yang mengalami penderitaan serupa di masa mendatang.

Ulyasari: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Pengacara Kondang Top Jakarta Erles Rareral SH,.M.H.: Koruptor Program MBG Harus Disikat Habis Sesuai Hukum yang Berlaku

Erles selama ini dikenal aktif menyuarakan penguatan pemberantasan korupsi

Share Berita:

Lanjutkan
Polda Kaltim Pecat Anggota Brimob Bekingi Kampung Narkoba

majelis sidang menyatakan yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lhokseumawe Buka Open Turnamen Voli Legends Aceh

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lhokseumawe Buka Open Turnamen Voli Legends Aceh

Binter TNI Anak Papua Cerdas Satgas Yonif 521/DY Bagikan Buku Tulis untuk Tingkatkan Minat Belajar Siswa SD di Distrik Kelila

Binter TNI Anak Papua Cerdas Satgas Yonif 521/DY Bagikan Buku Tulis untuk Tingkatkan Minat Belajar Siswa SD di Distrik Kelila

Sertijab Danyonarhanud 8/MBC Dipimpin Pangdam V/Brawijaya, Perkokoh Soliditas dan Kesiapan Operasional Satuan

Sertijab Danyonarhanud 8/MBC Dipimpin Pangdam V/Brawijaya, Perkokoh Soliditas dan Kesiapan Operasional Satuan

Pengacara Internasional Erles Rareral SH.M.H.: Cabut Izin Pesantren yang Jadi Lokasi Kejahatan Seksual, Pelaku Harus Dipidana Berat

Pengacara Internasional Erles Rareral SH.M.H.: Cabut Izin Pesantren yang Jadi Lokasi Kejahatan Seksual, Pelaku Harus Dipidana Berat

Kurang dari Lima Jam, Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Sumberlawang

Kurang dari Lima Jam, Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Sumberlawang

Eksebisi menembak Kowad Kodam XVIII/Kasuari dengan Polwan Polda Papua Barat : Perkuat Sinergi melalui ketangkasan Menembak

Eksebisi menembak Kowad Kodam XVIII/Kasuari dengan Polwan Polda Papua Barat : Perkuat Sinergi melalui ketangkasan Menembak