PATROLISERGAPNEWS.COM – Batam – Tragedi penembakan yang terjadi di kawasan Setotok, Batam, kembali menjadi sorotan.Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan tidak hanya menewaskan dua warga, tetapi juga menyebabkan enam korban lainnya mengalami kondisi kritis dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Batam,(15/09/2026).
Kondisi para korban serta penanganan pascaperistiwa tersebut mendapat perhatian serius dari pengacara Erles Rareral, S.H., M.H. Ia meminta Polresta Barelang dan Polda Kepri memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penanganan para korban, termasuk alasan korban kritis disebut menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.
“Ada apa sebenarnya sampai korban kritis dipisah-pisah di rumah sakit yang berbeda? Mohon pihak berwajib menjelaskan,” kata Erles.
Erles mengecam keras dugaan aksi kekerasan menggunakan senjata api tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut perkara secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan apabila ditemukan indikasi adanya pihak lain yang turut merencanakan atau memerintahkan.
Ia mendesak kepolisian segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.
“Siapa pun pelakunya harus diproses hukum. Tidak boleh ada impunitas hanya karena memiliki backing kelompok atau pengaruh tertentu,” tegasnya.
Perhatian Erles juga tertuju pada proses pemeriksaan medis dan forensik terhadap korban meninggal dunia. Ia meminta dokter dan tim forensik menjalankan tugas secara profesional, objektif, serta berdasarkan standar kedokteran forensik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan peluru tajam dalam penembakan. Erles menekankan bahwa fakta mengenai jenis proyektil, arah tembakan, jarak tembak, serta penyebab kematian harus dibuktikan melalui pemeriksaan forensik, bukan berdasarkan spekulasi.
“Dokter yang melakukan autopsi harus bekerja profesional sesuai sumpah dan keahliannya. Jangan sampai ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Untuk mengungkap perkara secara terang, Erles meminta penyidik mengamankan dan memeriksa seluruh alat bukti yang relevan, termasuk proyektil atau selongsong peluru apabila ditemukan, hasil autopsi, rekaman CCTV, keterangan saksi, serta bukti elektronik lainnya.
Menurutnya, setiap fakta harus diuji melalui proses penyidikan yang objektif sehingga konstruksi perkara tidak dibangun berdasarkan asumsi maupun tekanan dari pihak tertentu.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila peristiwa tersebut berkaitan dengan sengketa lahan, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang tersedia.
“Sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan pengadilan. Bukan dengan pengerahan massa, apalagi menggunakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia,” tegas Erles.
Kasus penembakan Setotok kini menjadi perhatian masyarakat Batam. Publik menunggu penjelasan resmi dan perkembangan penyidikan dari Polresta Barelang maupun Polda Kepri, termasuk mengenai kronologi kejadian, motif, identitas pihak-pihak yang terlibat, hasil pemeriksaan forensik, serta status hukum perkara tersebut.
Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung. Penetapan tersangka tentunya harus didasarkan pada kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap kasus ini dapat diungkap secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, sehingga keadilan bagi para korban dan keluarganya benar-benar dapat diwujudkan.






