Korupsi Proyek Pembangunan Mini Zoo 6.5 milyar, Benarkah Kepala Dinas Sengaja Diamankan?.

PATROLISERGAPNEWS.COM – Banyaknya keluhan masyarakat, tokoh masyarakat juga beberapa Anggota Dewan DPRD Kabupaten Purworejo dari berbagai partai politik atas penanganan perkara proyek pembangunan mini zoo menjadi sorotan Ketua DPW LSM Tamperak Jateng, hal itu disampaikannya dengan awak media di kantor Jalan Dewi Sartika 24 Purworejo, Sabtu 11/4/2026.

Sumakmun selaku Ketua DPW LSM Tamperak Jateng sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama juga beberapa wakil rakyat atas permasalahan minizoo.

“Terus terang saya sangat bangga dan terharu atas banyaknya dukungan dari masyarakat, tokoh masyarskat, tokoh agama juga dari beberapa wakil rakyat,

Sumakmun mengatakan, permasalahan korupsi di Purworejo sudah sangat parah, keluhan masyarakat bahwa penangannya selalu tidak maksimal dan selalu mengorbankan yang kecil, tidak ubahnya dengan kasus minizoo kembali lagi jadi guncingan dimasyarakat luas,

Sumakmun mengatakan. banyak pertanyaan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama kepada kami, masyarakat menanyakan kenapa yang berkaitan dengan minizoo saat itu mantan Bupati, mantan Sekda, mantan Ketua DPRD juga mantan Kepala Dinas Dinporapar tidak di tangkap dan/atau tidak dijadikan tersangka,

Dalam kesempatan itu Sumakmun menyampaikan hukum kita menganut asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah, kami akan terus memperjuangkan dan pantau proses hukumnya, kita percayakan kepada Tim kejaksaan yang menanganinya,

Dalam kesempatan itu Sumakmun juga mengatakan akan menyampaikan ke masyarakat terkait peran serta Kadinas Dinporapar akan pertanggungjawaban hubungan hukumnya secara kedinasan dan tentunya akan diikuti yang lain. Kita sampaikan satu persatu dulu biar masyarakat lebih jelas, ” kata Sumakmun

Disampaikan, bahwa tanggung jawab Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek pembangunan minizoo yang terindikasi korupsi sangatlah besar, baik secara pidana, perdata, maupun administratif. Kepala Dinas bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran secara efisien, efektif, dan akuntabel, serta bertindak selaku penanggung jawab akhir akan penggunaan anggaran. Jadi adanya perputaran keperuntukan penggunaan anggaran kemana saja dan untuk apa saja Kepala Dinas harus mengetahui dan bertanggungjawab.
“Jadi tidak ada alasan Kepala Dinas lepas dari pertanggungjawaban hukum atas penggunaan anggaran, apalagi seingat kami Kepala Dinas dari awal sudah cukup jelas mengatakan diberbagai pemberitaan intinya mengatakan bahwa pekerjaan minuzoo berjalan dengan baik dan seolah olah tidak ada masalah dan sudah sesuai prosedur,” terang Sumakmun

Dalam kasus minizoo yang merugikan negara 6.5 milyar jelas jelas harus di pertanggungjawabkan, disitu tentunya ada dugaan mark up harga, harga fiktif, atau pengurangan folume bahkan kuat dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran ( anggaran yang digunakan untuk pembangunan fisik diduga kurang dari 3 milyar) jelas permasalan ini dari awal sudah ditutup tutupi,

Ketika disinggung adakah peran aktor besar yang bermain, Sumakmun mengatakan tentunya itu bisa saja terjadi, karena hanya aktor aktor besar yang biasa bermain wilayah seperti itu, terang Sumakmun.

Sumakmun menegaskan sekali lagi tidak ada alasan Kepala Dinas terbebas dari jerat hukum dalam kasus minizoo apabila semua tunduk dengan koridor hukum, kenapa?..ya karena Kepala Dinas bertanggung jawab memastikan fungsi pengawasan berjalan juga Kepala Dinas itu sebagai pemegang dan pengguna anggaran,”pungkasnya

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM