Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Digagalkan, TNI AL Selamatkan Potensi Kerugian Rp1,33 Miliar

PATROLISERGAPNEWS.COM – Kepri TNI – Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal bermodus penyimpanan di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 42 karung pasir timah seberat sekitar 1,627 ton dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1.337.600.000, serta seorang terduga pelaku. Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Dabo Singkep, Senin (03/08/2026).

Lingga sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Operasi pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, unsur Koarmada I melalui KRI Beladau-643, serta Satgas Pusintelal.

Pengungkapan bermula pada Minggu (26/07/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika Tim Satgas Pusintelal menerima informasi adanya dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Perairan Pekajang Besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melaksanakan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.

Saat melaksanakan penyisiran, petugas menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) yang sedang bersandar di sebuah keramba apung. Namun ketika aparat mendekati lokasi, kedua kapal tersebut langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil diamankan.

Tim kemudian melakukan pendalaman terhadap pemilik keramba yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus transaksi pasir timah ilegal.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Tim Satgas Pusintelal melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk penyelaman di bawah keramba apung.

Hasil penyelaman mengungkap keberadaan 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di bawah permukaan air.

Berdasarkan hasil uji laboratorium PT Timah, pasir timah tersebut memiliki kadar timah (Sn) berkisar antara 53 hingga 67 persen sehingga memiliki kualitas tinggi dan nilai ekonomis yang besar.

Setelah barang bukti ditemukan, Lanal Dabo Singkep segera berkoordinasi dengan unsur laut terdekat. KRI Beladau-643 yang sedang melaksanakan patroli di sekitar wilayah operasi langsung bergerak menuju lokasi dan melaksanakan penindakan terhadap keramba apung yang diduga menjadi sarana penyelundupan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komoditas tersebut diduga akan dikirim ke Malaysia menggunakan metode Ship to Ship (STS).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba apung.

Selain pasir timah, petugas juga menyita satu pucuk senapan angin Predator Airgun, satu pucuk airsoft gun jenis pistol Magnum merek Jericho 941, satu lembar KTP, serta dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Keberhasilan operasi ini menurut Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko tidak hanya menggagalkan penyelundupan komoditas mineral strategis, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar.

“TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia melalui sinergi antarinstansi guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang mengancam kedaulatan negara dan merugikan perekonomian nasional,” tegas Dankodaeral IV.

Kodaeral IV Bersama Lanal TBK Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia di Perairan Karimun

Selain itu TNI AL juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di laut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan maritim dan melindungi kekayaan alam Indonesia.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Keputusan pemerintah untuk memberhentikan Madiha Khayr dari jabatannya sebagai Menteri Muda yang membidangi Pelatihan Profesional dan Kualifikasi merefleksikan komitmen mendasar untuk menuntaskan proses pembentukan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan konstitusi.

Share Berita:

Lanjutkan
Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa