Polda Jateng Ringkus Pengedar Obat Keras di Pekalongan, Ribuan Pil Daftar G Disita

PATROLISERGAPNEWS.COM – SEMARANG, DN-II – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras daftar G di wilayah Kota Pekalongan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria beserta barang bukti pil jenis Yarindo, Hexymer, Trihexyphenidyl, hingga Tramadol.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Y.S., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran obat keras di Kecamatan Pekalongan Barat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AF (27), warga Aceh Utara.
Tersangka diringkus di sebuah ruko kawasan Jalan Wilis, Kelurahan Podosugih,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur di Mapolda Jateng, Sabtu (18/4/2026).

Barang Bukti di Dua Lokasi Berbeda
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan tas ransel berisi ribuan butir obat terlarang, di antaranya 1.231 butir Yarindo, 1.561 butir Hexymer, serta ratusan butir Trihexyphenidyl dan Tramadol.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka di Kelurahan Kauman. Di sana, polisi kembali menyita 1.017 butir Yarindo, 1.025 butir Hexymer, 224 butir Trihexyphenidyl, dan 105 butir Tramadol, beserta barang bukti pendukung lainnya.

Jaringan DPO dan Motif Ekonomi
Berdasarkan hasil interogasi, AF mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial R, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka sudah beroperasi selama kurang lebih sembilan bulan. Ia mengaku mendapat imbalan Rp3.000.000 per bulan serta uang makan harian untuk mengedarkan obat-obatan tersebut,” tambah Kombes Pol. Yos Guntur.

Komitmen Melindungi Generasi Muda
Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat berbahaya yang menyasar generasi muda. Ia mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak.

“Sinergi kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami mengajak warga aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya obat terlarang,” tegasnya.

Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, tersangka AF kini ditahan di Mapolda Jateng dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tersangka terancam hukuman penjara yang berat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

ROBET: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Rumah Ludes Terbakar, Al-Qur’an Tetap Utuh! PMI Bireuen Salurkan Bantuan Masa Panik

    Peristiwa kebakaran ini menyisakan duka bagi keluarga Muzakkir. Namun, kisah Al-Qur’an yang tetap utuh di tengah rumah yang terbakar menjadi salah satu hal yang paling menyita perhatian warga di Gampong Meunasah Bungo.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Dini Hari Mencekam! Rumah Warga Meunasah Bungo Dilalap Si Jago Merah

    Suasana dini hari di Desa Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, mendadak mencekam. Satu unit rumah milik Muzakkir (48) dilalap api

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional