Polemik Lahan di Desa Ganti Lombok Tengah: Ahli Waris Mengaku Terzalimi, Minta Bantuan Presiden Prabowo

PATROLISERGAPNEWS.COM – LOMBOK TENGAH – 5 Juli 2026, Penelusuran jurnalis media patroli sergap news di kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Desa Ganti terjadi sebuah polemik memanas dan menjadi viral terkait pendirian bangunan yang diklaim sebagai milik Koperasi Merah Putih di Desa Ganti, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Keluarga ahli waris mengaku merasa dizalimi dan diusir secara paksa dari tanah milik leluhur mereka, hingga kini terpaksa pemilik tanah masih tinggal di gubuk reyot di lokasi yang sama.

Kepada awak media, Ali Wardana selaku perwakilan ahli waris menceritakan kronologi pilu yang dialaminya bersama istri dan dua anaknya. Ia mengaku telah kehilangan hak kepemilikan atas tanah tersebut sejak dibangunkannya bangunan koperasi merah putih, padahal menurutnya, tanah tersebut telah dikuasai secara turun-temurun.

“Sampai saat ini kami terpaksa tinggal di gubuk yang tidak layak huni tepat di sebelah bangunan koperasi yang berdiri di atas tanah kami. Kami merasa diperlakukan tidak adil dan diusir dari tempat sendiri,” keluhannya, Senin (5/7/2026).

Kasus ini kini telah ditangani oleh kuasa hukum keluarga, Lalu Herman, SH dan Edi Satriawan, SH. Menurut para pengacara, dasar kepemilikan keluarga sangat kuat karena didukung oleh bukti-bukti historis berupa Pipilya dan dokumen pemajakan yang aktif sejak tahun 1880-an.

“Tanah ini adalah milik sah almarhum Mamik Almas, yang kemudian haknya beralih kepada ahli waris, yaitu Mamik Karte. Bukti kepemilikan ini sudah tercatat dan aktif sejak zaman dahulu hingga sekarang,” tegas Lalu Herman.

Mereka menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai aturan dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, pihak keluarga menuntut agar bangunan tersebut segera dibongkar atau lahan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik yang sah.

Dalam upaya mencari keadilan, keluarga telah mendatangi pihak desa dan instansi terkait untuk melakukan klarifikasi serta verifikasi data. Namun, proses tersebut justru menemui jalan buntu karena adanya indikasi saling lempar tanggung jawab.

“Kami sudah adu data, hadirkan bukti-bukti otentik. Di sana hadir perwakilan Kapolsek, Camat, Sekdes, Kades saat itu (Bapak Wir), hingga Kadus. Faktanya, pihak yang menguasai lahan tersebut tidak memiliki data kepemilikan apa pun yang sah,” ungkap Edi Satriawan.

Lebih jauh, kuasa hukum menyoroti adanya tarik ulur antara pihak TNI dan pemerintahan desa dalam menyelesaikan sengketa ini. Hingga saat ini, belum ada titik terang yang memihak kebenaran menurut versi keluarga.

Melihat jalan penyelesaian yang berbelit dan merasa tidak mendapatkan keadilan di tingkat lokal, Ali Wardana dan keluarga akhirnya membuka suara meminta perhatian langsung dari Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap Bapak Presiden bisa turun tangan. Kami tidak mau ribut, kami hanya ingin hak kami dikembalikan sebagaimana mestinya sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” pungkas Ali Wardana dengan harapan kasus ini segera mendapatkan solusi yang adil dan berada.

Sumber: Nurman andi patrolisergapne.com

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.