Polisi Sikat Jaringan Narkoba Di Banyumas, Dua Pengedar Diamankan

PATROLISERGAPNEWS.COM – BANYUMAS – Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat obatan berbahaya. Dua tersangka yang saling berkaitan berhasil diamankan, berikut barang bukti dalam jumlah signifikan.

Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WK (18), warga Ajibarang, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 wib. Dari tangan tersangka, petugas menyita tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir psikotropika jenis alprazolam, serta 1.250 butir obat keras daftar G sudah dikemas dan siap diedarkan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Ajibarang. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka kedapatan menyimpan dan mengedarkan barang terlarang tersebut,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH.

Dari hasil pemeriksaan, WK mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok bernama HADK (24), seorang pria warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar.

Berbekal keterangan tersebut, petugas bergerak cepat dan melakukan pengembangan. Hasilnya, kurang dari satu jam kemudian atau pada Rabu (29/4/2026) pukul 00.30 wib, petugas berhasil menangkap HADK di kediamannya.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tersangka kedua”, imbuhnya. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti psikotropika, obat keras dan satu buah handphone. HADK merupakan pemilik atau yang memasok barang barang tersebut kepada WK.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Banyumas dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait narkotika, psikotropika, serta undang undang kesehatan.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar,” pungkasnya.

( Robet/PID Presisi Humas Polresta Banyumas ) patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NH (57) dan H (49), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya

Share Berita:

Lanjutkan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Mabrur

Masyarakat dan pengurus masjid menyambut baik kegiatan tersebut serta mengapresiasi kepedulian Satlantas Polres Lhokseumawe yang telah berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Majelis Peudada Meusaboh Gelar Dakwah Islamiah di Masjid Besar Baitunnur

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Majelis Peudada Meusaboh Gelar Dakwah Islamiah di Masjid Besar Baitunnur

Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi TCF, Tangerang Creative Awards 2026 Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Kreatif

Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi TCF, Tangerang Creative Awards 2026 Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Kreatif

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

ULP Blega dan Cabang PLN Dinilai Belum Transparan Terkait Pekerjaan JTM, Rekomtek PU, dan SPK BANGKALAN

ULP Blega dan Cabang PLN Dinilai Belum Transparan Terkait Pekerjaan JTM, Rekomtek PU, dan SPK BANGKALAN

Peringati Haul Ke-56 Bung Karno, Forkopimda Kota Blitar Gelar Upacara Ziarah Nasional Di Makam Proklamator

Peringati Haul Ke-56 Bung Karno, Forkopimda Kota Blitar Gelar Upacara Ziarah Nasional Di Makam Proklamator

Universitas Almuslim Wisuda 666 Lulusan Angkatan XL Tahun 2026, Rektor Tekankan Adaptasi dan Integritas

Universitas Almuslim Wisuda 666 Lulusan Angkatan XL Tahun 2026, Rektor Tekankan Adaptasi dan Integritas