Polresta Banyumas Rilis Kasus Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi, 215 Tabung Gas Disita
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit IV Satreskrim Polresta Banyumas di sebuah rumah di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur,
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit IV Satreskrim Polresta Banyumas di sebuah rumah di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur,
Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WK (18), warga Ajibarang, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 wib. Dari tangan tersangka, petugas menyita tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir psikotropika jenis alprazolam, serta 1.250 butir obat keras daftar G sudah dikemas dan siap diedarkan.