Polisi Ungkap Hilangnya Burung Murai di Karangmalang, Dua Pelaku Diamankan Tim Resmob, Satu Diantaranya Masih Anak

PATROLISERGAPNEWS.COM – Sragen, Jateng – Aksi pencurian burung bernilai puluhan juta rupiah yang meresahkan warga Karangmalang akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sragen. Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Karangmalang bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), salah satunya masih di bawah umur.

Kasus ini bermula dari hilangnya seekor burung murai batu milik warga Dukuh Pelemgadung, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. Burung tersebut raib saat digantung di dalam rumah korban yang sedang direnovasi.

Kapolsek Karangmalang Iptu Joni Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Karanganyar,” jelas Iptu Joni.

Dua pelaku yang diamankan yakni Ari Setiawan alias Krete (30), warga Karangmalang, serta seorang anak berinisial BRW (17). Dalam aksinya, para pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat nomor. Satu pelaku turun mengambil burung murai beserta sangkarnya, sementara pelaku lainnya mengawasi dari atas motor.

“Modusnya memanfaatkan kondisi rumah yang sedang direnovasi dan situasi dini hari saat korban tertidur. Motif pencurian didorong faktor ekonomi,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya burung murai batu, sangkar, krodong, sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, jaket, serta perlengkapan sangkar burung lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dewasa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara pelaku anak akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sragen.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama menyimpan barang berharga di tempat aman dan memanfaatkan sistem keamanan seperti CCTV,” pungkas Iptu Joni.

Arlan

Share Berita:

Related Posts

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kepada petugas, tersangka mengaku menguasai narkotika jenis tembakau sintetis yang dibungkus menggunakan tas jinjing dan disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarainya.

Share Berita:

Lanjutkan
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap satu orang terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI