Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

PATROLISERGAPNEWS.COM – GRESIK – Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026. Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan Nasution dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

Tak berhenti di lokasi pertama, polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA. Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas Kapolres.

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya.

Share Berita:
  • Related Posts

    Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo, Pastikan Ketahanan Pangan Nasional Aman

    Presiden RI Prabowo Subianto melakukan peninjauan mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

    Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan,

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Ilegal Senilai RP 2,5 Miliar

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Ilegal Senilai RP 2,5 Miliar

    Kecelakaan Tunggal di Peudada: Dua Pelajar Asal Simpang Mamplam Meninggal Dunia

    Kecelakaan Tunggal di Peudada: Dua Pelajar Asal Simpang Mamplam Meninggal Dunia

    Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban

    Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban

    1 Realisasikan Ambulans Kesehatan di RW12 PGS, Hj. Yeti Wulandari Tegaskan Partai Gerindra Konsisten Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

    1 Realisasikan Ambulans Kesehatan di RW12 PGS, Hj. Yeti Wulandari Tegaskan Partai Gerindra Konsisten Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

    Polda Jateng Ringkus Pengedar Obat Keras di Pekalongan, Ribuan Pil Daftar G Disita

    Polda Jateng Ringkus Pengedar Obat Keras di Pekalongan, Ribuan Pil Daftar G Disita

    Promo Tambah Daya PLN ULP BOJONEGORO, Manager Saiful Ajak Masyarakar Manfaatkan Kesempatan

    Promo Tambah Daya PLN ULP BOJONEGORO, Manager Saiful Ajak Masyarakar Manfaatkan Kesempatan