Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron

PATROLISERGAPNEWS.COM – Nganjuk – Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Kabupaten Nganjuk. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kecamatan Baron, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku beserta ribuan butir pil dobel L.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya pengungkapan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Terduga pelaku berinisial MA (28), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, diamankan di sebuah rumah di Dusun Jekek, Desa Sambirobyong, Kecamatan Baron,” ujar Kapolres, Minggu (22/2/2026).

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran pil dobel L di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga siap edar.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan total 7.650 butir pil dobel L beserta beberapa barang pendukung lainnya. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun peredaran di wilayah lain.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di lingkungan sekitar.

( Robet/Acha )

Share Berita:

Related Posts

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kepada petugas, tersangka mengaku menguasai narkotika jenis tembakau sintetis yang dibungkus menggunakan tas jinjing dan disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarainya.

Share Berita:

Lanjutkan
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap satu orang terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI