PPDI Bireuen Serahkan Ratusan Paket Bantuan Titipan DPR RI H Ruslan Daud, Dorong Pemenuhan Hak Berdasarkan UUD Disabilitas

PATROLISERGAPNEWS.COM– Bireuen, 26 Maret 2020 – Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Bireuen telah menyelesaikan penyerahan ratusan paket bantuan yang dititipkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Ruslan Daud (HRD) kepada penyandang disabilitas di wilayah Bireuen.
Ketua PPDI Bireuen, Yusaini, mengumpulkan ratusan anggotanya untuk menerima bantuan secara langsung. Bagi mereka yang tidak dapat hadir, paket bantuan diserahkan secara ke rumah masing-masing.

Bantuan ini diberikan setelah HRD mendengar langsung keluhan dan aspirasi penyandang disabilitas Bireuen saat menghadiri acara halal bil halal di Meuligo beberapa hari sebelumnya. Para perwakilan penyandang disabilitas menyampaikan bahwa mereka merasa diabaikan oleh berbagai instansi pemerintah selama ini, dan meminta perhatian khusus dari HRD sebagai wakil rakyat yang berada di pemerintahan pusat untuk membantu mempertemukan mereka dengan Kementerian Sosial.

Dalam hal ini, hak-hak penyandang disabilitas yang menjadi dasar permintaan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UUD Disabilitas). Pasal 4 ayat (1) UUD Disabilitas menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak dasar, kesempatan yang sama, dan partisipasi yang penuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Pasal 22 ayat (1) menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyelenggarakan layanan sosial bagi penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

HRD menyikapi aspirasi tersebut dengan berkomitmen untuk melakukan koordinasi semaksimal mungkin guna mempertemukan perwakilan penyandang disabilitas Bireuen dengan Menteri Sosial setelah masa cuti Lebaran, agar hak-hak mereka dapat terpenuhi secara jangka panjang. Untuk saat ini, mengingat dampak bencana banjir beberapa bulan lalu, HRD turut membantu sesama sesuai dengan kemampuannya.

Helmi : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

    Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

    AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti