PPDI Bireuen Serahkan Ratusan Paket Bantuan Titipan DPR RI H Ruslan Daud, Dorong Pemenuhan Hak Berdasarkan UUD Disabilitas

PATROLISERGAPNEWS.COM– Bireuen, 26 Maret 2020 – Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Bireuen telah menyelesaikan penyerahan ratusan paket bantuan yang dititipkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H Ruslan Daud (HRD) kepada penyandang disabilitas di wilayah Bireuen.
Ketua PPDI Bireuen, Yusaini, mengumpulkan ratusan anggotanya untuk menerima bantuan secara langsung. Bagi mereka yang tidak dapat hadir, paket bantuan diserahkan secara ke rumah masing-masing.

Bantuan ini diberikan setelah HRD mendengar langsung keluhan dan aspirasi penyandang disabilitas Bireuen saat menghadiri acara halal bil halal di Meuligo beberapa hari sebelumnya. Para perwakilan penyandang disabilitas menyampaikan bahwa mereka merasa diabaikan oleh berbagai instansi pemerintah selama ini, dan meminta perhatian khusus dari HRD sebagai wakil rakyat yang berada di pemerintahan pusat untuk membantu mempertemukan mereka dengan Kementerian Sosial.

Dalam hal ini, hak-hak penyandang disabilitas yang menjadi dasar permintaan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UUD Disabilitas). Pasal 4 ayat (1) UUD Disabilitas menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak dasar, kesempatan yang sama, dan partisipasi yang penuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Pasal 22 ayat (1) menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyelenggarakan layanan sosial bagi penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

HRD menyikapi aspirasi tersebut dengan berkomitmen untuk melakukan koordinasi semaksimal mungkin guna mempertemukan perwakilan penyandang disabilitas Bireuen dengan Menteri Sosial setelah masa cuti Lebaran, agar hak-hak mereka dapat terpenuhi secara jangka panjang. Untuk saat ini, mengingat dampak bencana banjir beberapa bulan lalu, HRD turut membantu sesama sesuai dengan kemampuannya.

Helmi : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional