Pria Asal Bireuen Hanyut di Sungai Krueng Kila, Polres Nagan Raya dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

PATROLISERGAPNEWS.COM – Nagan Raya –  Seorang pria dewasa dilaporkan hanyut di aliran Sungai Krueng Kila, tepatnya di Desa Kandeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, pada Sabtu malam (25/04/2026). Hingga saat ini, korban masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Peristiwa tersebut diketahui setelah personel Piket Reskrim Polres Nagan Raya bersama piket fungsi lainnya mendatangi lokasi kejadian pada Minggu dini hari (26/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, menyusul adanya laporan warga terkait insiden hanyut di sungai tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban bersama seorang saksi bernama Feri (38), mencoba menyeberangi aliran Sungai Krueng Kila dengan berjalan kaki. Namun, saat berada di tengah sungai, korban diduga kehilangan keseimbangan akibat derasnya arus air dan langsung terseret hingga hanyut.

Korban diketahui bernama Zainal alias Jhon, seorang wiraswasta yang berasal dari Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Nagan Raya bersama TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta masyarakat setempat langsung melakukan upaya pencarian di sepanjang aliran sungai. Proses pencarian dilakukan secara intensif dengan menyisir area hilir sungai, namun hingga berita ini diturunkan, korban belum berhasil ditemukan.

Sementara itu, saksi dalam kejadian tersebut, Feri (38), warga Desa Paya, Kecamatan Seunagan Timur, selamat dari insiden tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, terutama pada malam hari dan saat kondisi arus air sedang deras.

Polres Nagan Raya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya pencarian korban hingga ditemukan.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) atau Pasal 449 ayat (1) huruf A atau Pasal 448 ayat (1) huruf A juncto Pasal 20 huruf C KUHP Tahun 2023 terkait dugaan tindak pidana perampasan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Komitmen kuat tanpa negosiasi dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar,

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sentuhan Humanis Polisi, Polwan Polres Kendal Bagikan Bunga saat May Day

Sentuhan Humanis Polisi, Polwan Polres Kendal Bagikan Bunga saat May Day

Kanada Dukung Rencana Otonomi Maroko untuk Sahara, Perkuat Upaya Solusi Damai

Kanada Dukung Rencana Otonomi Maroko untuk Sahara, Perkuat Upaya Solusi Damai

Kapolsek Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

Kapolsek Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Lhokseumawe, Sosialisasikan Bahaya Tawuran, Balap Liar dan Narkoba

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim, Tebar Kepedulian Lewat Program Orang Tua Asuh

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim, Tebar Kepedulian Lewat Program Orang Tua Asuh

AS Tegaskan Kembali Pengakuan Kedaulatan Maroko atas Sahara: Langkah Besar Menuju Stabilitas Kawasan

AS Tegaskan Kembali Pengakuan Kedaulatan Maroko atas Sahara: Langkah Besar Menuju Stabilitas Kawasan

Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi Untuk Isi Ulang Gas Portable

Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg Subsidi Untuk Isi Ulang Gas Portable