Sambut Hari Pers Nasional 2026, Redaksi Detik-Nasional.Com Perkuat Komitmen Jurnalisme Sehat

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Prof Sutan Nasomal Berharap HUT HPN Memberikan Sigminitan Refleksi Hari Pers Nasional 2026:.Com Pertegas Komitmen Jurnalisme Konstitusional
Jakarta, Bertambahnya usia bagi HPN mangkin membuat dunia pers semangkin piawai dalam kiprahnya sebagai pembawa berita kabar bagi dunia baik dalam negeri maupun luar negeri dalam arti seluas luasnya “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional memberikan stegmennga menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onken dalam luar negeri 8/2/2026 melalui telpon selulernya.

HPN 2026: Dimata Prof Sutan Nasomal SH MHMempertegas Peran Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi dan Pengawal Transparansi Publik.

JAKARTA,Menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 pada 9 Februari mendatang, redaksi Detik-Nasional.Com menyatakan komitmennya untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah disrupsi informasi, momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum.

Pers Sebagai Instrumen Pengawasan Publik

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Pimpinan Redaksi Detik-Nasional.Com menekankan bahwa transparansi adalah kunci. “Kami tidak hanya menyampaikan berita, tapi memastikan setiap informasi memiliki landasan verifikasi yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers, di mana pers nasional berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” ujarnya.

Penerapan Pasal-Pasal Krusial dalam Jurnalisme

Dalam menjalankan tugasnya, Detik-Nasional.Com memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi yang berlaku demi melindungi hak-hak publik:

Kemerdekaan Pers & Perlindungan Hukum (Pasal 4):

Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2):

Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini mencakup prinsip independensi, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Hak Tolak, Hak Jawab, dan Hak Koreksi:

Sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12, kami berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi informasi yang keliru sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Misi Edukasi dan Literasi di Tahun 2026

Menghadapi tantangan tahun 2026, HPN menjadi titik tolak bagi Detik-Nasional.Com untuk mengusung tiga misi utama:

Edukasi Literasi Digital: Melawan hoaks sesuai koridor UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang selaras dengan nilai-nilai jurnalisme, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi.

Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat untuk kembali ke sumber berita terverifikasi (Media Mainstream) guna menjaga stabilitas sosial dan kedaulatan informasi nasional.

Profesionalisme Wartawan: Mengedepankan kompetensi jurnalis melalui sertifikasi (UKW) agar standar pemberitaan tetap terjaga sesuai kualitas yang diharapkan publik.

Pernyataan Penutup Redaksi

“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.

Segenap Manajemen & Redaksi Detik-Nasional.Com Mengucapkan:

“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas.”

Catatan Redaksi (Edukasi Hukum):

Sebagai informasi bagi pembaca, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Semoga Kebersamaan kekompakan kekeluargaan kesetiakawanan terjalin baik dalam sesama wartawan wartawati bilhusus anggota PWI maupun umummnya diberbagai organisasi kewartawanan “, imbuh Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia yang berkantor pusat di Komplek Sapta Marga Jalan Raya Selesai Psr 5,Ujung No 100 Desa Selayang Kec Selesai Kab Langkat Provinsi Sumatera Utara. Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Pakar Hukum Pidana Internasional.

Robet patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada sejumlah satuan dan personel Polri atas dedikasi dan pengabdiannya.

Share Berita:

Lanjutkan
Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

YUSAK, berharap momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran Polri untuk terus berbenah

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI