Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk DJ Triple X, Miliki 2 Paket Sabu

PATROLISERGAPNEWS.COM – SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek kamar kos yang ditinggali disk jockey (DJ) di diskotik Trple X Kedungdoro Surabaya, Kamis 8 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 Wib. TKP kejadian itu di KOS, Jalan Wonorejo Surabaya dan Parkiran TRIPLE X Diskotik, Surabaya. Dari kegiatan tersebut terdapat tiga orang diduga pelaku pemilik narkoba diamankan. Mereka inisial
M.I, DJ Triple X, A.P.U.R laki-laki warga Surabaya dan J.T perempuan warga Surabaya.

Dari mereka diamankan barang bukti berupa, 2 (dua) pocket sabu, pipet kaca sisa pakai serta 2buah HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, anggota Unit 3 langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan melaksanakan giat Lidik dan upaya penangkapan dan penggeledahan tentang peredaran narkotika jenis Sabu.

“Mereka kita amankan diduga tempat, parkiran tempat hiburan malam dan kos milik tersangka MI,” jelas AKBP Dodi, Senin (12/1/2026). Awalnya anggota menganankan A.P.U.R dan JT. Mereka ketika itu sedang berada didalam kamar kos milik MI. Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan beserta barang bukti yang diakui pemiliknya adalah MI.Selanjutnya anggota melakukan Lidik lanjutan dan mengamankan MI diparkiran diskotik daerah Kedungdoro. Selanjutnya petugas melakukan introgasi awal kepada MI dan diakui jika sabu tersebut adalah miliknya.

“Diakui, benar BB yang diamankan oleh petugas di kamar kosnya adala milik MI,” imbuh AKBP Dodi.

Kepada petugas, MI menerangkan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari NB (DPO) dengan cara dikirim lewat aplikasi online dan membeli seharga Rp. 500.000- per 2 pocket.

Sabu itu rencananya untuk digunakan konsumsi bersama sama dengan kedua temanya yang lebih dulu diamankan tersebut setelah MI selesai main DJ di diskotik.

Selanjutnya petugas membawa dan mengamankan terduga tiga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polrestabes Surabaya guna proses proses hukum selanjutnya.

( Robet )

Share Berita:
  • Related Posts

    Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Tuai Kecaman, Erles Rareral: Pelaku Harus Dihukum Berat

    Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim Terhadap Keluarga Yaman

    secara sepihak tanpa memberi ruang bagi warga asing untuk menata kembali kehidupannya

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim