Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Narkotika di Nisam Berhasil Diungkap

PATROLISERGAPNEWS.COM – Aceh Utara – Personel Unit Reskrim Polsek Nisam, Polres Lhokseumawe, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (6/5/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MY (32), warga Desa Panton, dan M (36), warga Desa Paloh Mamprer. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., SH., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Nisam AKP Muslim menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyerahan seorang pria oleh warga Desa Paloh Mamprer pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pria tersebut diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

“Setelah dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan juga mengaku terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Ia menyebutkan bahwa barang bukti sabu berada di tangan rekannya,” ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personil Polsek Nisam bergerak menuju rumah terduga pelaku lainnya di Desa Paloh Mamprer. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan M beserta barang bukti berupa dua bungkus paket narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Nisam untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe guna penanganan lanjutan kasus tersebut.

Kapolsek Nisam menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. Kami mengimbau agar warga terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana pornografi yang melakukan siaran langsung bermuatan vulgar melalui platform digital.

Share Berita:

Lanjutkan
Polisi Sikat Jaringan Narkoba Di Banyumas, Dua Pengedar Diamankan

Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WK (18), warga Ajibarang, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 wib. Dari tangan tersangka, petugas menyita tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir psikotropika jenis alprazolam, serta 1.250 butir obat keras daftar G sudah dikemas dan siap diedarkan.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Danpussen Armed Tinjau Yonarmed 11 Kostrad, Tegaskan Kesiapan dan Profesionalisme Prajurit

Danpussen Armed Tinjau Yonarmed 11 Kostrad, Tegaskan Kesiapan dan Profesionalisme Prajurit

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Narkotika di Nisam Berhasil Diungkap

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Narkotika di Nisam Berhasil Diungkap

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Polisi Sikat Jaringan Narkoba Di Banyumas, Dua Pengedar Diamankan

Polisi Sikat Jaringan Narkoba Di Banyumas, Dua Pengedar Diamankan

Polisi Bekuk Pencuri Baterai Tower di Pakis Aji, Sejumlah Pelaku Berhasil Diamankan

Polisi Bekuk Pencuri Baterai Tower di Pakis Aji, Sejumlah Pelaku Berhasil Diamankan

Keluarga Aktivis Pelabuhan Tewas di Bekasi Tempuh Jalur Hukum Ulang, Desak Pengusutan Transparan

Keluarga Aktivis Pelabuhan Tewas di Bekasi Tempuh Jalur Hukum Ulang, Desak Pengusutan Transparan