PATROLISERGAPNEWS.COM – SAMBAS – Tim gabungan menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) skala besar di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 14 pondok, 14 set peralatan tambang, serta terpantau sekitar 65 orang pekerja di lokasi.
Temuan tersebut diperoleh saat patroli gabungan yang digelar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Polsek Sajingan Besar, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Patroli berlangsung pada Rabu (23/9/2026) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan di kawasan hutan sekaligus melindungi kelestarian kawasan konservasi.
Berdasarkan pengecekan oleh petugas BKSDA, sebagian besar aktivitas PETI tersebut sebenarnya berada di kawasan Hutan Produksi yang masuk wilayah Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Namun, tim gabungan menemukan dua pondok penambang telah didirikan di dalam kawasan konservasi TWA Gunung Asuansang.
“Dua pondok yang masuk dalam kawasan TWA Gunung Asuansang langsung dibongkar oleh petugas. Selain itu, sebanyak 10 orang penghuni pondok diberikan surat pernyataan oleh BKSDA agar tidak kembali melakukan aktivitas ilegal di kawasan konservasi,” ujar AKP Sadoko dalam keterangan tertulisnya.
Selain melakukan pembongkaran, tim gabungan juga memasang banner larangan di lokasi untuk mencegah kegiatan yang dapat merusak kelestarian alam. Operasi penertiban tersebut dilaporkan berjalan dengan aman dan kondusif.
Kendati menemukan puluhan pekerja dan belasan set peralatan tambang, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait adanya penangkapan pelaku, penyitaan barang bukti, maupun proses hukum terhadap pemodal atau pengendali aktivitas ilegal tersebut. Informasi mengenai durasi operasional tambang serta estimasi luas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga belum dipaparkan secara rinci.
Pihak BKSDA Kalimantan Barat menyatakan akan segera melaporkan hasil patroli dan temuan PETI ini kepada pimpinan untuk penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan terkait pentingnya pengetatan pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali merambah kawasan konservasi Gunung Asuansang.
Robet: patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari






