Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Peristiwa bermula pada Rabu (1/7), setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Anggota kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.

Kondisi kemudian semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan, melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Dalam proses penyelamatan diri tersebut, sembilan personel berhasil dievakuasi. Namun tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam melaksanakan tugas negara, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga personel tersebut, terhitung mulai 5 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut.

“Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).

Ia menegaskan bahwa penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara.

“Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,” lanjutnya.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur.

“Lebih lanjut nya, Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya,” tutupnya

Sumber: Humas Polda Kalteng/Iwansyah Kaperwil Kalteng patrolisergapnews.com

Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Pati, Detik-detik Polsek Jakenan Gagalkan Distribusi Ribuan Botol Arak Bali Ilegal Siap Edar

Dari hasil pemeriksaan awal, minuman keras tersebut diduga akan dibongkar dan didistribusikan kepada sejumlah pedagang di wilayah Kabupaten Pati.

Share Berita:

Lanjutkan
Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 193,32 Gram Sabu, Wujud Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polisi Sigap Bantu Warga Terdampak Angin Kencang di Pasar Keude Gedong, Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Polisi Sigap Bantu Warga Terdampak Angin Kencang di Pasar Keude Gedong, Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Menhan RI dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Kogabwilhan III, Perkuat Pertahanan di Papua Tengah

Menhan RI dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Kogabwilhan III, Perkuat Pertahanan di Papua Tengah

Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Pati, Detik-detik Polsek Jakenan Gagalkan Distribusi Ribuan Botol Arak Bali Ilegal Siap Edar

Pati, Detik-detik Polsek Jakenan Gagalkan Distribusi Ribuan Botol Arak Bali Ilegal Siap Edar

perkuat Sinergitas di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Pos Kotis Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran HUT Ke-64.

perkuat Sinergitas di Tapal Batas, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Pos Kotis Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran HUT Ke-64.

Terima Audiensi Kajati Jatim, Pangdam V/Brawijaya Perkuat Sinergi dan Stabilitas Wilayah

Terima Audiensi Kajati Jatim, Pangdam V/Brawijaya Perkuat Sinergi dan Stabilitas Wilayah