Wakil Ketua DPRK Bireuen Soroti Kelemahan Serius Kinerja Bupati dan SKPK, Dari BTT Mandek hingga PAD Setengah Hati

PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma SH melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen. Hal itu menyusul temuan serius dalam Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRK terhadap LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2025.

Ia menilai, berbagai capaian yang selama ini diklaim pemerintah tidak mencerminkan realitas di lapangan, bahkan menunjukkan kegagalan dalam mengelola prioritas daerah.

“Ini bukan sekadar kekurangan teknis. Ini kegagalan tata kelola yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Surya Dharma kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

BTT MANDEK DI TENGAH BENCANA : PEMERINTAH GAGAL HADIR Sorotan paling keras diarahkan pada rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya sekitar 25,36 persen, di saat Bireuen justru dilanda bencana hidrometeorologi.

“Ketika rakyat butuh negara hadir secara cepat, anggaran justru diam di tempat. Ini bukan sekadar kelalaian-ini kegagalan respons pemerintah daerah dalam situasi darurat,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya kesiapsiagaan, buruknya koordinasi, serta tidak adanya sense of urgency dari kepala daerah dan jajarannya.

#Dinas Kesehatan : Anggaran Ada, Layanan Tertinggal#
Pansus mencatat rendahnya realisasi program di Dinas Kesehatan, termasuk program sediaan farmasi yang hanya terserap sekitar 20,87 persen.

“Kalau anggaran kesehatan saja tidak mampu diserap, maka wajar jika kualitas layanan kesehatan stagnan. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas,” sebut Surya Dharma.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, pemerintah gagal menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama, meskipun menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

SAMPAH dan TPA : BUKTI KEGAGALAN BERPIKIR JANGKA PANJANG Dalam isu pengelolaan sampah, Wakil Ketua DPRK dari Fraksi PKB ini menilai, pemerintah masih terjebak pada pola lama, angkut, buang, selesai.

“TPA hari ini lebih mirip tempat penumpukan masalah, bukan solusi. Tidak ada konsep pengelolaan modern, tidak ada inovasi, tidak ada keberpihakan pada lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kritiknya.

Ia memperingatkan bahwa jika pola ini terus dibiarkan, maka Pemkab Bireuen sedang menyiapkan krisis lingkungan yang lebih besar di masa depan.

#PAD : Retorika Tinggi, Eksekusi Lemah# Meski realisasi PAD secara agregat mencapai 96,22 persen, sektor pajak daerah justru hanya berada dikisaran 80,47 persen. Lebih jauh, Badan Pendapatan Daerah yang telah dibentuk belum berjalan optimal karena minimnya pengisian struktur dan penguatan fungsi.

“Setiap saat bicara peningkatan PAD, tapi perangkatnya sendiri tidak disiapkan. Ini bukan sekadar inkonsistensi, ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dalam membangun kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

SURYA DHARMA : HENTIKAN POLITIK PENCITRAAN Menutup pernyataannya, Wakil Ketua DPRK Bireuen ini menegaskan bahwa, seluruh catatan Pansus adalah sinyal bahaya bagi jalannya pemerintahan daerah.

“Cukup dengan narasi dan pencitraan. Yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah kerja nyata. Jika pola ini terus dipertahankan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tapi masa depan Bireuen itu sendiri,” sebutnya.

Surya Dharma memastikan, selaku Wakil Ketua DPRK tidak akan tinggal diam dan akan menggunakan seluruh kewenangan pengawasan untuk memastikan rekomendasi Pansus benar-benar dijalankan.

“Ini peringatan keras. Pemerintah daerah harus segera berbenah, atau bersiap menghadapi konsekuensi politik dan publik,” tegas Surya Dhrama.

patrolisergapnews.com (Fahkrurrazi Ar)

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional