22 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Tiba di RS Polri Kramat Jati

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Sebanyak 22 kantong jenazah korban kebakaran Gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, telah tiba di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025) sore. Kantong jenazah tersebut dibawa menggunakan ambulans dan mulai tiba sejak pukul 15.15 WIB hingga 16.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan kepada awak media bahwa hingga pukul 17.00 WIB, total korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi mencapai 22 orang.

Setibanya di RS Polri, seluruh kantong jenazah langsung dibawa ke Gedung Instalasi Forensik untuk proses identifikasi guna memastikan identitas para korban.
“Iya, kantong jenazah korban kebakaran gedung di Kemayoran dibawa ke RS Polri,” ujar Kepala RS Polri, Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono

Kebakaran dahsyat yang terjadi di gedung enam lantai tersebut diduga berawal dari gudang penyimpanan baterai yang berada di lantai satu. “Ada baterai di lantai satu, itu yang terbakar,” jelas Kombes Susatyo.

Menurut Susatyo, kebakaran sempat coba dipadamkan oleh karyawan, namun api cepat membesar hingga asap menyebar ke lantai atas. Saat kejadian, para karyawan tengah berada pada waktu istirahat, baik di dalam gedung maupun di area luar.

“Sebagian berada di luar, sebagian lagi istirahat di lantai dua sampai lantai enam. Saat api membesar, asap langsung naik ke lantai enam,” ujar Susatyo.

Agung Harry

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar