Usut Tuntas Kasus Kayu Gelondongan Sumut, Kapolri Sinyalkan Jumlah Korporasi Tersangka Akan Bertambah

PATROLISERGAPNEWS.COM – Bareskrim Polri resmi menaikkan status satu kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup oleh korporasi ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait temuan kayu gelondongan yang menghantam permukiman warga saat banjir bandang melanda Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa saat ini penyidik terus bergerak mengumpulkan bukti. “Yang sudah naik dik (penyidikan) satu, tapi yang lain sedang berproses untuk naik dik juga. Kami harus hati-hati agar tidak keliru, sehingga saat proses dinaikkan, semuanya bisa dituntaskan,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Kapolri menegaskan bahwa fokus pemeriksaan saat ini adalah pada pihak korporasi yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup. Ia juga memberi sinyal bahwa jumlah korporasi yang terlibat kemungkinan besar akan bertambah seiring pengembangan penyelidikan di lapangan.

“Saat ini satu korporasi, bukan satu tersangka. Kemungkinan akan bertambah karena anggota terus melakukan pendalaman dan kembali turun ke beberapa wilayah,” tambahnya.

Dalam mengusut kasus ini, Polri bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit forensik dan pengumpulan alat bukti. Selain di Sumatera Utara, Kapolri menyebut penyelidikan serupa tengah dilakukan di wilayah Aceh dan Sumatera Barat.

“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Kami juga menggunakan bukti-bukti yang mengarah ke forensik agar menjadi alat bukti yang kuat untuk menuntaskan kasus ini,” pungkas Jenderal Pol. Listyo Sigit.

patrolisergapnews.com
Robet

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar