Usut Tuntas Kasus Kayu Gelondongan Sumut, Kapolri Sinyalkan Jumlah Korporasi Tersangka Akan Bertambah

PATROLISERGAPNEWS.COM – Bareskrim Polri resmi menaikkan status satu kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup oleh korporasi ke tahap penyidikan. Kasus ini terkait temuan kayu gelondongan yang menghantam permukiman warga saat banjir bandang melanda Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa saat ini penyidik terus bergerak mengumpulkan bukti. “Yang sudah naik dik (penyidikan) satu, tapi yang lain sedang berproses untuk naik dik juga. Kami harus hati-hati agar tidak keliru, sehingga saat proses dinaikkan, semuanya bisa dituntaskan,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Kapolri menegaskan bahwa fokus pemeriksaan saat ini adalah pada pihak korporasi yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup. Ia juga memberi sinyal bahwa jumlah korporasi yang terlibat kemungkinan besar akan bertambah seiring pengembangan penyelidikan di lapangan.

“Saat ini satu korporasi, bukan satu tersangka. Kemungkinan akan bertambah karena anggota terus melakukan pendalaman dan kembali turun ke beberapa wilayah,” tambahnya.

Dalam mengusut kasus ini, Polri bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit forensik dan pengumpulan alat bukti. Selain di Sumatera Utara, Kapolri menyebut penyelidikan serupa tengah dilakukan di wilayah Aceh dan Sumatera Barat.

“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Kami juga menggunakan bukti-bukti yang mengarah ke forensik agar menjadi alat bukti yang kuat untuk menuntaskan kasus ini,” pungkas Jenderal Pol. Listyo Sigit.

patrolisergapnews.com
Robet

Share Berita:

Related Posts

Jaringan Emas Ilegal Disikat Dittipideksus Bareskrim, Anak Bos Ikut Terseret!

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Share Berita:

Lanjutkan
TNI AL Perketat Penegakan Hukum, Distribusi Ilegal Pasir Timah dan Berbagai Aktivitas Ilegal Berhasil Digagalkan

menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia patrolisergapnews.com

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Riski Kaperwil Aceh Promosikan Bibit PPKS Unggul, Siap Dipasarkan ke Seluruh Aceh

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Perdana Sapa WBP, Karutan Salatiga Ajak Pembinaan dan Jaga Lingkungan

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel

Kunjungan Kerja ke Polresta Banda Aceh, Kapolda Tekankan Profesionalisme, Pemberantasan Narkoba, dan Kesehatan Personel