Ungkap 3.140 Butir Psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Kembangkan Dugaan Jaringan Lain

PATROLISERGAPNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran obat terlarang. Seorang pria berinisial YKS alias Dao (35), warga Kecamatan Kembaran, Banyumas, diamankan petugas karena diduga terlibat tindak pidana psikotropika.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, (4/1/2026), sekitar pukul 08.15 wib, di wilayah Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan berawal dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.

“Saat petugas Sat Resnarkoba mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti obat psikotropika sebanyak 3.140 butir yang dikuasai tersangka,” ujar Kompol Willy Budiyanto, Selasa (6/1/2026).

Selain ribuan butir obat psikotropika, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat terlarang tersebut. Saat ini YKS alias Dao kami amankan di Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran psikotropika tersebut.

“Penyidikan tidak berhenti pada satu orang saja. Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri asal barang bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemasok maupun bagian dari jaringan peredaran,” jelas Kompol Willy.

Polresta Banyumas memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Sekaligus kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun psikotropika di lingkungannya, tutupnya.

( Humas Polresta Banyumas )

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM