Selaras Visi Presiden Prabowo, Menteri Agus Andrianto Luncurkan 15 Program Aksi Strategis Kemenimipas untuk Tahun 2026

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memberikan penguatan awal tahun 2026 kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta pada Senin (5/1) ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen aparatur dalam mengabdi kepada negara.

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya mengawali tahun kerja dengan integritas, disiplin, dan semangat profesionalisme. “Melalui kegiatan ini, kami menegaskan kembali arah Kemenimipas untuk terus membangun institusi yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA),” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, acara tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Janji Kinerja serta penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Langkah ini merupakan manifestasi tekad jajaran pimpinan dan staf dalam menjaga tanggung jawab moral serta profesionalisme yang akuntabel di hadapan publik dan negara.

Mengevaluasi perjalanan instansi, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, sebagai kementerian baru, Kemenimipas telah berhasil menunjukkan kinerja dan peran strategis yang signifikan. Capaian positif tersebut kini menjadi fondasi utama untuk mengimplementasikan 15 Program Aksi Tahun 2026.

Kelima belas program aksi tersebut meliputi:

Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;

Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI);

Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor;

Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk pencegahan TPPO dan TPPM;

Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN);

Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan);

Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;

Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle);

Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis;

Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);

Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan;

Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan;

Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan;

Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas; dan

Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa pelaksanaan 15 Program Aksi tersebut wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, serta dilaporkan secara berjenjang dan berkala.

Program-program strategis tersebut dirancang selaras dengan visi dan program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto. Seluruh program akan dilaksanakan secara terukur, dilaporkan secara berjenjang, dan dievaluasi secara berkala guna memastikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

“Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi dan amanah jabatan. Setiap kewenangan yang dimiliki harus digunakan sepenuhnya untuk memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan,” tegas Menteri Agus Andrianto.

Penguatan awal tahun ini diharapkan menjadi pijakan bersama bagi Kemenimipas untuk menorehkan capaian yang lebih signifikan sepanjang 2026 melalui inovasi pelayanan, penguatan penegakan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Robet : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

    Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

    Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar