Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk DJ Triple X, Miliki 2 Paket Sabu

PATROLISERGAPNEWS.COM – SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek kamar kos yang ditinggali disk jockey (DJ) di diskotik Trple X Kedungdoro Surabaya, Kamis 8 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 Wib. TKP kejadian itu di KOS, Jalan Wonorejo Surabaya dan Parkiran TRIPLE X Diskotik, Surabaya. Dari kegiatan tersebut terdapat tiga orang diduga pelaku pemilik narkoba diamankan. Mereka inisial
M.I, DJ Triple X, A.P.U.R laki-laki warga Surabaya dan J.T perempuan warga Surabaya.

Dari mereka diamankan barang bukti berupa, 2 (dua) pocket sabu, pipet kaca sisa pakai serta 2buah HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, anggota Unit 3 langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan melaksanakan giat Lidik dan upaya penangkapan dan penggeledahan tentang peredaran narkotika jenis Sabu.

“Mereka kita amankan diduga tempat, parkiran tempat hiburan malam dan kos milik tersangka MI,” jelas AKBP Dodi, Senin (12/1/2026). Awalnya anggota menganankan A.P.U.R dan JT. Mereka ketika itu sedang berada didalam kamar kos milik MI. Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan beserta barang bukti yang diakui pemiliknya adalah MI.Selanjutnya anggota melakukan Lidik lanjutan dan mengamankan MI diparkiran diskotik daerah Kedungdoro. Selanjutnya petugas melakukan introgasi awal kepada MI dan diakui jika sabu tersebut adalah miliknya.

“Diakui, benar BB yang diamankan oleh petugas di kamar kosnya adala milik MI,” imbuh AKBP Dodi.

Kepada petugas, MI menerangkan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari NB (DPO) dengan cara dikirim lewat aplikasi online dan membeli seharga Rp. 500.000- per 2 pocket.

Sabu itu rencananya untuk digunakan konsumsi bersama sama dengan kedua temanya yang lebih dulu diamankan tersebut setelah MI selesai main DJ di diskotik.

Selanjutnya petugas membawa dan mengamankan terduga tiga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polrestabes Surabaya guna proses proses hukum selanjutnya.

( Robet )

Share Berita:
  • Related Posts

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka

    Dalam waktu dekat kami juga akan menggugat H. SMDN ke Pengadilan Negeri Sampit

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal, Sita Ribuan Butir Obat Keras

    kasus dugaan tindak pidana penjualan obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

    Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

    Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

    Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

    Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

    Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

    Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

    Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

    Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

    Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka