Camat Peudada Lantik Anggota PAW Tuha Peut Gampong Alue Sijuek

PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Camat Peudada, Erry Seprinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, resmi melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Tuha Peut Gampong (TPG) Alue Sijuek, Kemukiman Pinto Batee, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Camat Peudada pada Jumat (13/02/2026).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 147/8 Tahun 2026 tertanggal 19 Januari 2026, untuk sisa masa jabatan 2023–2029. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Peudada AKP Supratman, SH, perwakilan Danramil 04 Peudada, perwakilan KUA Peudada, Kasi Pemerintahan beserta staf Kantor Camat Peudada, Babinsa, Keuchik, perangkat desa, serta jajaran anggota Tuha Peut.

Adapun struktur keanggotaan PAW Tuha Peut Gampong Alue Sijuek yang dilantik adalah: M. Ali (Peutuha Tuha Peut) Busra (Wakil Peutuha) Muslem (Keurani) Nurjannah (Anggota) Nurlaili (Anggota) Dalam arahannya, Camat Erry Seprinaldi menekankan bahwa Tuha Peut merupakan representasi masyarakat di tingkat desa.

Ia berharap setiap tindakan atau kebijakan yang diambil harus melalui kajian yang matang agar Tuha Peut dapat menjadi benteng sekaligus pengawas yang taat aturan di desa.

“Jika ada kesenjangan atau riak kecil di desa, segera ambil tindakan untuk menyelesaikannya secara internal agar tidak merambat ke masalah yang lebih besar. Semoga anggota PAW yang dilantik hari ini dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat untuk membangun gampong,” ujar Erry.

Lebih lanjut, Camat juga mengingatkan agar seluruh perangkat yang dilantik senantiasa memberikan kontribusi positif dan menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

“Hal ini penting untuk menghindari sengketa dan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Zulfikar : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa