‎Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi, Balai PS Medan Survei Lokasi Agroforestry di Wilayah KPH V Aceh

PALATROLISERGAPNEWS.COM​ – BIREUEN – Dalam rangka mempercepat implementasi program nasional, Balai Perhutanan Sosial (BPS) Wilayah Medan melakukan rangkaian kegiatan prakondisi dan sosialisasi Fasilitasi Agroforestry untuk Ketahanan Pangan dan Energi (FAPE) di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) V Aceh.

‎​Kegiatan yang berlangsung mulai awal Februari ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kepala Balai PS Medan Nomor: S.21/lV-l/BPS-1/PSL.03.04/B/02/2006 tertanggal 6 Februari 2026.
‎​Survei Lapangan di Empat Titik Strategis
‎​Tim dari Balai PS Medan yang terdiri dari Bapak Muhammad Syawaludin Hasibuan, Bapak Muddasir, S.Hut, dan Ibu Hardiana, S.Hut, turun langsung ke lapangan untuk meninjau potensi lokasi. tim didampingi oleh penyuluh pendamping dari KPH V Aceh, Bapak Marzuki, S.Hut (pendamping LPHD Batee Gusuk), serta Muhammad Nasir (pendamping LPHD Batee Lhee Hijau dan HKm Meuseuraya).

‎​Untuk tahun anggaran 2026, terdapat empat lokasi prioritas di Kabupaten Bireuen yang masuk dalam agenda survei teknis, yaitu:
‎​HKm Alue Simantok (Kecamatan Peudada)
‎​HKm Batee Lhee Hijau (Kecamatan Peudada)
‎​LPHD Batee Gusuk (Gampong Lawang, Kecamatan Peudada)
‎​HKM Meuseuraya (Kecamatan Jeunieb)
‎​Mendukung Program Strategis Nasional
‎​Program FAPE ini dirancang untuk mengoptimalkan lahan Perhutanan Sosial agar tidak hanya berfungsi sebagai pelindung ekosistem, tetapi juga menjadi lumbung pangan dan sumber energi terbarukan bagi masyarakat sekitar hutan.

‎​”Kami berharap dengan turunnya tim verifikasi dari Balai PS Medan, usulan kegiatan FAPE PS 2026 ini dapat segera disetujui dan ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan. Ini adalah langkah nyata untuk menjadikan kelompok PS di Aceh sebagai pilar ketahanan pangan nasional,” ujar perwakilan pendamping lapangan.
‎​Agenda Selanjutnya: Focus Group Discussion (FGD)
‎​Sebagai langkah pemantapan, pada hari Jumat besok, tim akan melanjutkan agenda dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi ke dalam dua titik lokasi, yakni di Kecamatan Peudada dan Kecamatan Jeunieb.

​Pertemuan ini akan melibatkan pengurus Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), serta para Keuchik (Kepala Desa) setempat guna menyosialisasikan mekanisme teknis dan manfaat jangka panjang dari program FAPE PS 2026 di wilayah KPH V Aceh.

Zulfikar : patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

Share Berita:

Lanjutkan
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar